Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang telah dialami selama hampir enam bulan, telah berdampak pada hampir seluruh aspek, termasuk angka perceraian.
Untuk di Tangerang Selatan sendiri, angka perceraian telah melonjak sebanyak 10 persen, selama virus berbahaya ini mewabah.
"Ya (meningkat), sekitar 10 persen. Rata-rata di Tangsel itu kan satu tahun itu di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi, saat ini bisa di atas 3.000 atau berada pada jumlah yang sama, yakni 2.500 sampai 3.000," papar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya, peningkatan angka perceraian tersebut mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi yang juga menurun akibat wabah COVID-19 ini. Rata-rata faktornya, yakni ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga ya faktor agama lemah keimanan, lemah ketakwaan.
“Benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu, ya yang paling nampak kepermukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit gitu kan, akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai," ungkapnya.
Atas faktor itulah, ketahanan sebuah rumah tangga dapat runtuh. "Kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temunya. Akhirnya diselesaikan di pengadilan," imbuhnya.
Peningkatan angka perceraian itu diketahui berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Tangsel. Sebelum diberikan rekomendasi, Kemenag Tangsel memberikan nasihat kepada pasangan agar tetap mempertahankan statusnya sebagai suami istri. Selebihnya, keputusan perceraian ditetapkan oleh pengadilan Agama.
"Perceraian itu kan adanya di Pengadilan Agama. Kami hanya memberikan rekomendasi. Tapi ada juga pasangan langsung ke Pengadilan Agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja," pungkasnya. (RED/RAC)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews