Connect With Us

Dampak Corona, Ratusan Orang di Tangerang Tertunda Jadi Duda & Janda

Mohamad Romli | Kamis, 2 April 2020 | 12:38

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan publik di Kabupaten Tangerang dibatasi selama virus Corona (COVID-19) masih mewabah, tak terkecuali sidang perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Per 1 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan, institusi tersebut menunda seluruh persidangan. Dampaknya, sekitar 800 gugatan perceraian pun tertunda putusannya.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Aspas mengatakan, berdasarkan data pihaknya, ada sebanyak 800 pasangan suami-istri yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigarakasa.

Dengan ditundanya seluruh persidangan tersebut, ratusan pasangan suami-istri belum bisa disidangkan.

"Ya, ratusan pasangan suami istri yang mengajukan cerai, belum bisa diputuskan karena seluruh persidangan ditunda sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Sementara, Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa Sodikin mengatakan, kebijakan menunda persidangan karena adanya  peraturan pembatasan sosial berskala besar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat guna pencegahan penyebaran dan meminimalisir resiko penularan virus Corona atau COVIS-19.

Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan juga menunda seluruh persidangan.

“Penutupan sementara PTSP dan persidangan ini dimulai Rabu (1/4/2020) kemarin, hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Sodikin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).

Namun demikian, lanjut Sodikin, penutupan layanan PTSP dan persidangan tersebut bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.

“Perlu dicatat, bahwa kebijakan ini (penutupan) bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi,” pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill