Connect With Us

Dampak Corona, Dana Pilkada Tangsel Bakal Dikembalikan

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:43

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro, Selasa (31/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian masif telah membuat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September mendatang, tertunda. 

Penundaan tersebut pun telah disepakati oleh KPU RI dan DPR RI saat pertemuannya bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (30/3/2020).

Namun dalam kesepakatan itu,dana Pilkada serentak yang belum dipakai di masing-masing daerah akan direlokasi untuk penanganan COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyatakan siap  menjalankan keputusan itu. 

Artinya, anggaran sebesar Rp68 miliar yang telah disepakati untuk Pilkada Tangsel ini, akan dikembalikan dan direlokasi. 

"Ya jadi, sepanjang itu sudah ada keputusan resmi dari KPU RI, ya kita akan ikuti perintah," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).  

Kepada TangerangNews ia mengatakan, sementara ini dari anggaran sebesar Rp68 miliar itu, KPU Tangsel baru mendapatkan dana sebesar Rp6 miliar pada tahap pertama pencairan. 

"Tahap pertama 2019 itu Rp6 miliar.  Selebihnya belum. Yang sudah di kita dan sudah kita kelola itu kurang lebih sekitar Rp6 miliaran," tuturnya. 

Anggaran tersebut, kata Bambang, sudah dipakai sebagian. Sebab, pihaknya pun telah melaksanakan beberapa tahapan Pilkada. 

"Sebagian sudah digunakan untuk beberapa kali sosialisasi,  dan penyelenggaraan-penyelenggaraan lain. Kita juga kan sudah juga menyelenggarakan tahapan syarat hubungan calon perseorangan," ujar Bambang.

"Walaupun (calon perseorangan) di kita enggak ada, tapi setiap hari buka layanan. Seminggu terakhir tahapan penyerahan kita hari terakhirnya buka sampe pukul 12 malam. Itu kan pasti punya konsekuensi-konsekuensi yang mengeluarkan biaya," sambungnya.

Atas hal itu, maka Bambang pun masih menunggu mekanisme pengembalian dananya seperti apa.

"Ya kita masih tunggu,  bagaimana misalkan nanti pengembalian gimana caranya. Yang dikembalikan kan itu Rp6 miliar, seperti apa," tuturnya. 

Selain itu, kata Bambang, KPU Tangsel pun masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait keputusan atas penundaan Pilkada ini. 

"Jadi intinya secara resmi KPU Kota Tangsel masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Apa saja yang perlu dilakukan oleh KPU di Kota Tangsel," pungkas Bambang. (RAZ/RAC)

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill