PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian masif telah membuat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September mendatang, tertunda.
Penundaan tersebut pun telah disepakati oleh KPU RI dan DPR RI saat pertemuannya bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (30/3/2020).
Namun dalam kesepakatan itu,dana Pilkada serentak yang belum dipakai di masing-masing daerah akan direlokasi untuk penanganan COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyatakan siap menjalankan keputusan itu.
Artinya, anggaran sebesar Rp68 miliar yang telah disepakati untuk Pilkada Tangsel ini, akan dikembalikan dan direlokasi.
"Ya jadi, sepanjang itu sudah ada keputusan resmi dari KPU RI, ya kita akan ikuti perintah," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Kepada TangerangNews ia mengatakan, sementara ini dari anggaran sebesar Rp68 miliar itu, KPU Tangsel baru mendapatkan dana sebesar Rp6 miliar pada tahap pertama pencairan.
"Tahap pertama 2019 itu Rp6 miliar. Selebihnya belum. Yang sudah di kita dan sudah kita kelola itu kurang lebih sekitar Rp6 miliaran," tuturnya.
Anggaran tersebut, kata Bambang, sudah dipakai sebagian. Sebab, pihaknya pun telah melaksanakan beberapa tahapan Pilkada.
"Sebagian sudah digunakan untuk beberapa kali sosialisasi, dan penyelenggaraan-penyelenggaraan lain. Kita juga kan sudah juga menyelenggarakan tahapan syarat hubungan calon perseorangan," ujar Bambang.
"Walaupun (calon perseorangan) di kita enggak ada, tapi setiap hari buka layanan. Seminggu terakhir tahapan penyerahan kita hari terakhirnya buka sampe pukul 12 malam. Itu kan pasti punya konsekuensi-konsekuensi yang mengeluarkan biaya," sambungnya.
Atas hal itu, maka Bambang pun masih menunggu mekanisme pengembalian dananya seperti apa.
"Ya kita masih tunggu, bagaimana misalkan nanti pengembalian gimana caranya. Yang dikembalikan kan itu Rp6 miliar, seperti apa," tuturnya.
Selain itu, kata Bambang, KPU Tangsel pun masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait keputusan atas penundaan Pilkada ini.
"Jadi intinya secara resmi KPU Kota Tangsel masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Apa saja yang perlu dilakukan oleh KPU di Kota Tangsel," pungkas Bambang. (RAZ/RAC)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews