Connect With Us

Dampak Corona, Dana Pilkada Tangsel Bakal Dikembalikan

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:43

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro, Selasa (31/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian masif telah membuat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September mendatang, tertunda. 

Penundaan tersebut pun telah disepakati oleh KPU RI dan DPR RI saat pertemuannya bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (30/3/2020).

Namun dalam kesepakatan itu,dana Pilkada serentak yang belum dipakai di masing-masing daerah akan direlokasi untuk penanganan COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyatakan siap  menjalankan keputusan itu. 

Artinya, anggaran sebesar Rp68 miliar yang telah disepakati untuk Pilkada Tangsel ini, akan dikembalikan dan direlokasi. 

"Ya jadi, sepanjang itu sudah ada keputusan resmi dari KPU RI, ya kita akan ikuti perintah," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).  

Kepada TangerangNews ia mengatakan, sementara ini dari anggaran sebesar Rp68 miliar itu, KPU Tangsel baru mendapatkan dana sebesar Rp6 miliar pada tahap pertama pencairan. 

"Tahap pertama 2019 itu Rp6 miliar.  Selebihnya belum. Yang sudah di kita dan sudah kita kelola itu kurang lebih sekitar Rp6 miliaran," tuturnya. 

Anggaran tersebut, kata Bambang, sudah dipakai sebagian. Sebab, pihaknya pun telah melaksanakan beberapa tahapan Pilkada. 

"Sebagian sudah digunakan untuk beberapa kali sosialisasi,  dan penyelenggaraan-penyelenggaraan lain. Kita juga kan sudah juga menyelenggarakan tahapan syarat hubungan calon perseorangan," ujar Bambang.

"Walaupun (calon perseorangan) di kita enggak ada, tapi setiap hari buka layanan. Seminggu terakhir tahapan penyerahan kita hari terakhirnya buka sampe pukul 12 malam. Itu kan pasti punya konsekuensi-konsekuensi yang mengeluarkan biaya," sambungnya.

Atas hal itu, maka Bambang pun masih menunggu mekanisme pengembalian dananya seperti apa.

"Ya kita masih tunggu,  bagaimana misalkan nanti pengembalian gimana caranya. Yang dikembalikan kan itu Rp6 miliar, seperti apa," tuturnya. 

Selain itu, kata Bambang, KPU Tangsel pun masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait keputusan atas penundaan Pilkada ini. 

"Jadi intinya secara resmi KPU Kota Tangsel masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Apa saja yang perlu dilakukan oleh KPU di Kota Tangsel," pungkas Bambang. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill