Connect With Us

Rumah Korban Suspect Corona Pasar Kemis Disemprot Disinfektan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 14:37

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerjunkan personelnya ke kediaman YS, 63 tahun yang meninggal diduga akibat suspect virus Corona pada 29 Februari 2020 lalu.

Tim tersebut menyemprotkan cairan disinfektan di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, pihaknya mensterilkan rumah tersebut dari kemungkinan terpapar COVID-19.

"Penyemprotan disinfektan ini untuk memastikan bahwa kediaman korban terbebas dari kemungkinan adanya virus Corona," ungkapnya kepada wartawan.

Meski hasil tes swab korban belum keluar, namun langkah preventif harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan tersebut.

"Agar masyarakat sekitar juga merasa nyaman," imbuhnya.

YS meninggal setelah mendapatkan perawatan selama sepekan di RS Sari Asih, Sangiang, Kabupaten Tangerang. Korban masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau suspect Corona. Prosedur pemakaman korban pun menggunakan protokol penanganan jenazah korban COVID-19. Korban telah dikebumikan pada Senin (30/3/2020) di TPU yang khusus disediakan Pemkab Tangerang untuk jenazah korban virus Corona di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Buniayu membenarkan warganya diduga ada yang terpapar COVID-19.

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020)

"Ya, benar almarhum bertempat tinggal di Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan meninggal dunia pada hari Minggu 29 Februari malam. Sudah dimakamakan kemarin ( Senin, 30/3/2020) di TPU Buniayu," terang Makmun, Lurah Kutabaru kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2020).

Dia mengatakan, korban adalah anggota jemaah tabligh yang kerap berkeliling dari masjid ke masjid. Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sedang menunggu hasil tes swab korban. Saat meninggal, status pasien masih dinyatakan PDP (suspect) COVID-19.

"Barusan Pak Camat Pasar Kemis dan Dinkes Kabupaten Tangerang sudah melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, warga diminta untuk tidak panik, karena Dinkes sudah melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan COVID- 19," terang Makmun.

Sementara, dr Hendra Tarmidzi Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Penyakit menular pada Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Dinkes sudah melakukan tracking 11 orang yang berinteraksi dengan korban. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan hasil tes swab korban.

"Dugaan sementara, almarhum masih dalam status suspect atau terpapar virus Corona," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/3/2020). (RMI/RAC)

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill