Connect With Us

Rumah Korban Suspect Corona Pasar Kemis Disemprot Disinfektan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 14:37

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerjunkan personelnya ke kediaman YS, 63 tahun yang meninggal diduga akibat suspect virus Corona pada 29 Februari 2020 lalu.

Tim tersebut menyemprotkan cairan disinfektan di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, pihaknya mensterilkan rumah tersebut dari kemungkinan terpapar COVID-19.

"Penyemprotan disinfektan ini untuk memastikan bahwa kediaman korban terbebas dari kemungkinan adanya virus Corona," ungkapnya kepada wartawan.

Meski hasil tes swab korban belum keluar, namun langkah preventif harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan tersebut.

"Agar masyarakat sekitar juga merasa nyaman," imbuhnya.

YS meninggal setelah mendapatkan perawatan selama sepekan di RS Sari Asih, Sangiang, Kabupaten Tangerang. Korban masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau suspect Corona. Prosedur pemakaman korban pun menggunakan protokol penanganan jenazah korban COVID-19. Korban telah dikebumikan pada Senin (30/3/2020) di TPU yang khusus disediakan Pemkab Tangerang untuk jenazah korban virus Corona di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Buniayu membenarkan warganya diduga ada yang terpapar COVID-19.

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020)

"Ya, benar almarhum bertempat tinggal di Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan meninggal dunia pada hari Minggu 29 Februari malam. Sudah dimakamakan kemarin ( Senin, 30/3/2020) di TPU Buniayu," terang Makmun, Lurah Kutabaru kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2020).

Dia mengatakan, korban adalah anggota jemaah tabligh yang kerap berkeliling dari masjid ke masjid. Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sedang menunggu hasil tes swab korban. Saat meninggal, status pasien masih dinyatakan PDP (suspect) COVID-19.

"Barusan Pak Camat Pasar Kemis dan Dinkes Kabupaten Tangerang sudah melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, warga diminta untuk tidak panik, karena Dinkes sudah melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan COVID- 19," terang Makmun.

Sementara, dr Hendra Tarmidzi Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Penyakit menular pada Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Dinkes sudah melakukan tracking 11 orang yang berinteraksi dengan korban. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan hasil tes swab korban.

"Dugaan sementara, almarhum masih dalam status suspect atau terpapar virus Corona," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/3/2020). (RMI/RAC)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill