Connect With Us

Rumah Korban Suspect Corona Pasar Kemis Disemprot Disinfektan

Mohamad Romli | Rabu, 1 April 2020 | 14:37

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerjunkan personelnya ke kediaman YS, 63 tahun yang meninggal diduga akibat suspect virus Corona pada 29 Februari 2020 lalu.

Tim tersebut menyemprotkan cairan disinfektan di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, pihaknya mensterilkan rumah tersebut dari kemungkinan terpapar COVID-19.

"Penyemprotan disinfektan ini untuk memastikan bahwa kediaman korban terbebas dari kemungkinan adanya virus Corona," ungkapnya kepada wartawan.

Meski hasil tes swab korban belum keluar, namun langkah preventif harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan tersebut.

"Agar masyarakat sekitar juga merasa nyaman," imbuhnya.

YS meninggal setelah mendapatkan perawatan selama sepekan di RS Sari Asih, Sangiang, Kabupaten Tangerang. Korban masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau suspect Corona. Prosedur pemakaman korban pun menggunakan protokol penanganan jenazah korban COVID-19. Korban telah dikebumikan pada Senin (30/3/2020) di TPU yang khusus disediakan Pemkab Tangerang untuk jenazah korban virus Corona di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Buniayu membenarkan warganya diduga ada yang terpapar COVID-19.

Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020)

"Ya, benar almarhum bertempat tinggal di Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan meninggal dunia pada hari Minggu 29 Februari malam. Sudah dimakamakan kemarin ( Senin, 30/3/2020) di TPU Buniayu," terang Makmun, Lurah Kutabaru kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2020).

Dia mengatakan, korban adalah anggota jemaah tabligh yang kerap berkeliling dari masjid ke masjid. Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sedang menunggu hasil tes swab korban. Saat meninggal, status pasien masih dinyatakan PDP (suspect) COVID-19.

"Barusan Pak Camat Pasar Kemis dan Dinkes Kabupaten Tangerang sudah melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, warga diminta untuk tidak panik, karena Dinkes sudah melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan COVID- 19," terang Makmun.

Sementara, dr Hendra Tarmidzi Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Penyakit menular pada Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Dinkes sudah melakukan tracking 11 orang yang berinteraksi dengan korban. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan hasil tes swab korban.

"Dugaan sementara, almarhum masih dalam status suspect atau terpapar virus Corona," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/3/2020). (RMI/RAC)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill