Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dua pasien terjangkit virus Corona (COVID-19) di Tangerang Selatan telah dinyatakan sembuh. Kabar baik tersebut telah diumumkan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan, Selasa (31/3/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel Tulus Muladiono menuturkan, kedua pasien yang telah sembuh itu merupakan warga Pondok Aren.
"Sembuh dua orang, mereka dari positif COVID-19. Mereka warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren," kata Tulus, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, menurut data yang dimiliki tim Gugus Tugas COVID-19, saat ini masih terdapat 34 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih menjalani masa perawatan.
Selain itu, terdapat pula sebanyak 308 orang dalam pemantauan (ODP), dan 131 pasien dalam pengawasan (PDP).
Sedangkan hingga saat ini, kasus COVID-19 di Tangsel ini telah menyebabkan 6 pasien lainnya meninggal dunia.
Sebagai tindak lanjutnya, tim Gugus Tugas COVID-19 pun akan melakukan tracking kepada keluarga pasien yang ditinggalkan.
"Tracking sedang disusun tim, karena pelaksanaannya dengan Provinsi dan Kemenkes," tutupnya.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.