Connect With Us

Update : Warga Meninggal Akibat COVID-19 di Tangsel Capai 6 Orang

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 18:26

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan terus meningkat. Saat ini, ada dua pasien lagi dinyatakan meninggal dunia. 

Sehingga, jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 saat ini mencapai enam orang.

Menurut data tim Gugus Tugas COVID-19 per tanggal 30 Maret pukul 15.00 WIB, kedua pasien yang baru dinyatakan meninggal tersebut, merupakan warga Kecamatan Pondok Aren. 

Sehingga terdapat empat kasus meninggal dunia di kecamatan Pondok Aren, diantaranya satu di Kelurahan Pondok Pucung, satu di Kelurahan Jurangmangu Barat, dan dua di Kelurahan Pondok Betung. 

Sedangkan, dua kasus lainnya masing-masing, satu di Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat, dan satu di Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur. 

Sementara itu, untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini mencapai 280 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 123. Selain itu, pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 berjumlah 31 orang.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill