Connect With Us

Update : Warga Meninggal Akibat COVID-19 di Tangsel Capai 6 Orang

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 18:26

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan terus meningkat. Saat ini, ada dua pasien lagi dinyatakan meninggal dunia. 

Sehingga, jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 saat ini mencapai enam orang.

Menurut data tim Gugus Tugas COVID-19 per tanggal 30 Maret pukul 15.00 WIB, kedua pasien yang baru dinyatakan meninggal tersebut, merupakan warga Kecamatan Pondok Aren. 

Sehingga terdapat empat kasus meninggal dunia di kecamatan Pondok Aren, diantaranya satu di Kelurahan Pondok Pucung, satu di Kelurahan Jurangmangu Barat, dan dua di Kelurahan Pondok Betung. 

Sedangkan, dua kasus lainnya masing-masing, satu di Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat, dan satu di Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur. 

Sementara itu, untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini mencapai 280 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 123. Selain itu, pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 berjumlah 31 orang.(RMI/HRU)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill