Connect With Us

Update : Warga Meninggal Akibat COVID-19 di Tangsel Capai 6 Orang

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 18:26

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan terus meningkat. Saat ini, ada dua pasien lagi dinyatakan meninggal dunia. 

Sehingga, jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 saat ini mencapai enam orang.

Menurut data tim Gugus Tugas COVID-19 per tanggal 30 Maret pukul 15.00 WIB, kedua pasien yang baru dinyatakan meninggal tersebut, merupakan warga Kecamatan Pondok Aren. 

Sehingga terdapat empat kasus meninggal dunia di kecamatan Pondok Aren, diantaranya satu di Kelurahan Pondok Pucung, satu di Kelurahan Jurangmangu Barat, dan dua di Kelurahan Pondok Betung. 

Sedangkan, dua kasus lainnya masing-masing, satu di Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat, dan satu di Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur. 

Sementara itu, untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini mencapai 280 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 123. Selain itu, pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 berjumlah 31 orang.(RMI/HRU)

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill