RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan terus meningkat. Saat ini, ada dua pasien lagi dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 saat ini mencapai enam orang.
Menurut data tim Gugus Tugas COVID-19 per tanggal 30 Maret pukul 15.00 WIB, kedua pasien yang baru dinyatakan meninggal tersebut, merupakan warga Kecamatan Pondok Aren.
Sehingga terdapat empat kasus meninggal dunia di kecamatan Pondok Aren, diantaranya satu di Kelurahan Pondok Pucung, satu di Kelurahan Jurangmangu Barat, dan dua di Kelurahan Pondok Betung.
Sedangkan, dua kasus lainnya masing-masing, satu di Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat, dan satu di Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur.
Sementara itu, untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini mencapai 280 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 123. Selain itu, pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 berjumlah 31 orang.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews