Connect With Us

Update : Warga Meninggal Akibat COVID-19 di Tangsel Capai 6 Orang

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 18:26

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan terus meningkat. Saat ini, ada dua pasien lagi dinyatakan meninggal dunia. 

Sehingga, jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 saat ini mencapai enam orang.

Menurut data tim Gugus Tugas COVID-19 per tanggal 30 Maret pukul 15.00 WIB, kedua pasien yang baru dinyatakan meninggal tersebut, merupakan warga Kecamatan Pondok Aren. 

Sehingga terdapat empat kasus meninggal dunia di kecamatan Pondok Aren, diantaranya satu di Kelurahan Pondok Pucung, satu di Kelurahan Jurangmangu Barat, dan dua di Kelurahan Pondok Betung. 

Sedangkan, dua kasus lainnya masing-masing, satu di Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat, dan satu di Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur. 

Sementara itu, untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini mencapai 280 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 123. Selain itu, pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 berjumlah 31 orang.(RMI/HRU)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill