Connect With Us

Dampak Covid-19, Gelora Tangsel: 45 Persen Kegiatan Usaha Berhenti

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 14:45

Subkhan AS Sekreatris Umum DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Meluasnya penyebaran virus Corona membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang status tanggap darurat, dari sebelumnya hanya sampai 1 April menjadi 29 Mei 2020.

Kondisi ini tak hanya berdampak pada aspek kesehatan, namun lambat laun akan merambat pada aspek sosial dan ekonomi.

Sekreatris Umum DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangerang Selatan, Subkhan AS menilai, Pemkot Tangsel harus segera membuat kebijakan terkait perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat.

Subkhan mengapresiasi langkah awal Pemkot Tangsel dalam menangani penyebaran virus Corona ini. Namun, ia mendorong Pemkot Tangsel juga mengantisipasi gejolak sektor perekonomian masyarakat. 

“Karena jika kita bicara perlindungan sosial maka kita juga mesti melakukan perlindungan ekonomi masyarakat. Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya, Senin (30/3/2020).

Ia menyebut, sejak meningkatnya penyebaran wabah virus corona, ada sekitar 45 persen kegiatan usaha di Tangsel yang menghentikan operasionalnya.

Hal ini berdampak pada pelaku usaha sekaligus kepada karyawannya yang sebagian besar masyarakat Tangsel. 

Sektor usaha seperti di bidang usaha jasa, padat karya bahkan hingga usaha rumahan dan unit usaha rakyat praktis berhenti operasional.

"Ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot Tangsel. Jika dibiarkan ini akan berdampak pada upaya Pemkot Tangsel memperkecil sebaran wabah virus Corona. Karena masyarakat lambat laun akan keluar rumah guna memenuhi kebutuhan hidupnya pasca diterapkan program diam di rumah,” terangnya.

Sebab itu, Subkhan berharap, Pemkot Tangsel selain menganggarkan Rp47 miliar untuk penanganan pandemi virus Corona, juga secepatnya mengambil langkah untuk menyelamatkan perekonomian rakyat.

Dalam postur APBD Tangsel 2020, disebutkan 72 persen dari total APBD atau sekitar Rp 2,8 triliun diperuntukan untuk kepentingan masyarakat. Artinya, Pemkot Tangsel punya anggaran yang cukup untuk memberikan solusi terkait dengan perlindungan ekonomi masyarakatnya.

"Apalagi pemerintah pusat sudah mengeluarkan Inpres Instruksi Presiden No 4/2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran terkait percepatan penangan penyebaran virus corona. Artinya, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk merubah peruntukan anggaran,” beber Subkhan.

Perubahan peruntukan anggaran ini, kata dia, dapat dilakukan misalnya dengan memasukan kebijakan perlindungan ekonomi masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT), penyediaan dan alokasi sembako bagi masyarakat atau bahkan insentif bagi pelaku usaha.

“Sebab PAD (pendapatan asli daerah) Kota Tangsel yang mencapai sekitar Rp2 triliun tersebut sebagiannya berasal dari pajak usaha,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill