Connect With Us

1 Pegawai KPU Kota Tangerang Positif COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:22

Kantor KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabar ini dibenarkan Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (28/8/2020). 

"Ya, benar. Rabu malam kami dapat informasi, kalau satu pegawai kami positif COVID-19," ujarnya.

Pegawai KPU yang positif tersebut berdomisi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, dia kerap bermukim di rumah orang tuanya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Syailendra, pegawainya ini positif COVID-19 karena diduga tertular dari lingkungan di Karawaci.

"Hasil tes swab, pegawai kami ini positif COVID-19. Jadi, dia dites karena di lingkungan di Karawaci itu ada yang terkonfirmasi positif juga," jelasnya. 

Sebelumnya yang bersangkutan ini tidak memiliki gejala terkait COVID-19. Kini, pegawai tersebut sedang melakukan isolasi mandiri.

"Kelihatannya sehat-sehat saja, enggak ada gejala-gejala. Makanya yang bersangkutan beserta keluarga sudah isolasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill