Connect With Us

1 Pegawai KPU Kota Tangerang Positif COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:22

Kantor KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabar ini dibenarkan Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (28/8/2020). 

"Ya, benar. Rabu malam kami dapat informasi, kalau satu pegawai kami positif COVID-19," ujarnya.

Pegawai KPU yang positif tersebut berdomisi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Namun, dia kerap bermukim di rumah orang tuanya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Syailendra, pegawainya ini positif COVID-19 karena diduga tertular dari lingkungan di Karawaci.

"Hasil tes swab, pegawai kami ini positif COVID-19. Jadi, dia dites karena di lingkungan di Karawaci itu ada yang terkonfirmasi positif juga," jelasnya. 

Sebelumnya yang bersangkutan ini tidak memiliki gejala terkait COVID-19. Kini, pegawai tersebut sedang melakukan isolasi mandiri.

"Kelihatannya sehat-sehat saja, enggak ada gejala-gejala. Makanya yang bersangkutan beserta keluarga sudah isolasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill