Connect With Us

Disesaki Pengunjung, Kafe di Serpong Didenda Satpol PP Rp5 Juta

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 23:06

Personel Satpol PP Tangsel saat menindak pengelola kafe yang melanggar PSBB yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kafe Kebun Latte yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (25/9/2020) malam. 

Salah satu lokasi yang tengah digandrungi muda-mudi itu diberi sanksi lantaran telah melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan tindakan tegas berupa denda kepada pemilik atau pengelola kafe tersebut. 

"Razia di Kafe Kebon Latte didapati pelanggaran pasal 10 ayat 3. Sehingga pihak pengelola kita denda Rp5 juta," ujar Muksin saat dikonfirmasi. 

Dasar sanksi oleh Satpol PP, karena pengelola kafe membiarkan tempat usaha itu dipenuhi pengunjung lebih dari 50 persen. 

Personel Satpol PP Tangsel saat menindak pengelola kafe yang melanggar PSBB yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) malam.

"Kalau pengunjungnya sendiri enggak melanggar karena lengkap dengan maskernya. Tapi pelanggarannya karena penuhnya. Tentunya yang melanggar pemilik atau pengelola kafe, bukan pelanggannya," jelas Muksin. 

Uang denda itu, disebut Muksin langsung didistribusikan ke Kas Daerah.

"Sesuai dengan Perwal ya, uangnya disetorkan ke kas daerah. Kalau pengelolaan (uang denda) bukan kita tentunya. Satpol PP hanya menarik denda, kemudian disetorkan ke kas daerah," tutupnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill