Connect With Us

Diperpanjang Lagi, PSBB di Tangerang Raya Sampai 5 Oktober

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2020 | 11:51

Polisi berjaga di posko check point PSBB Kota Tangerang Selatan, (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang selama 14 hari, mulai Minggu (20/9/2020) sampai tanggal 5 Oktober. Keputusan ini ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten karena masih tingginya angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, penerapan PSBB memang akan diperpanjang terus oleh Gubernur Banten. “benar, diperpanjang lagi,” ungkapnya seperti dilansir dari Merdeka, Senin (21/9/2020).

Namun dalam PSBB kali ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang merevisi sejumlah poin dalam surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Ada beberapa aturan yang diubah pada pelaksanaan aktivitas pembatasan kegiatan masyarakat di tempat atau fasilitas umum dan pasar, dalam situasi pandemi ini,” jelas Zaki.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 443.2/2790-KSD/2020, terdapat empat hal yang harus disesuaikan dalam kondisi saat ini.

1. Agar senantiasa memantau dan memperbarui perkembangan informasi kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pasar modern/tradisional tentang protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

2. Agar melaksanakan monitoring pembatasan waktu operasional bagi kegiatan keagamaan, pusat perbelanjaan, toko, swalayan, pasar modern/tradisional, rumah makan, kafe, dan restoran siap saji, sampai dengan pukul 20.00 WIB.

3. Melanjutkan program Gebrak Masker secara menyeluruh, simultan dan berkelanjutan di semua level sampai dengan bulan Desember 2020.

4. Agar melaksanakan koordinasi dan aksi penanganan, pencegahan Covid-19 lintas sektoral (Koramil, Polsek, Puskesmas, Kepala Desa/Lurah, PKK/Kader PKK, Rukun Warga, Rukun Tetangga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat).

Dalam SE yang baru, Pemkab Tangerang lebih menegaskan penerapan PSBB dengan pemberian sanksi kepada para pelanggar aturan. Diantaranya sanksi berupa teguran sampai sanksi penutupan tempat usaha.

Untuk poin nomor 3, dalam program Gebrak Masker atau Operasi Yustisi, pelanggar aturan akan disanksi sosial, seperti membersihkan jalan, hingga push-up.

“Diharapkan poin-poin yang ada dalam surat edaran yang baru itu, masyarakat lebih disiplin dan sadar untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sehingga, angka COVID-19 di Kabupaten Tangerang, bisa terus menurun,” tukas Zaki.(RAZ/HRU)

BANTEN
Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:47

Gubernur Banten Andra Sony menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia Ketenagakerjaan, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill