Connect With Us

Diperpanjang Lagi, PSBB di Tangerang Raya Sampai 5 Oktober

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2020 | 11:51

Polisi berjaga di posko check point PSBB Kota Tangerang Selatan, (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang selama 14 hari, mulai Minggu (20/9/2020) sampai tanggal 5 Oktober. Keputusan ini ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten karena masih tingginya angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, penerapan PSBB memang akan diperpanjang terus oleh Gubernur Banten. “benar, diperpanjang lagi,” ungkapnya seperti dilansir dari Merdeka, Senin (21/9/2020).

Namun dalam PSBB kali ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang merevisi sejumlah poin dalam surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Ada beberapa aturan yang diubah pada pelaksanaan aktivitas pembatasan kegiatan masyarakat di tempat atau fasilitas umum dan pasar, dalam situasi pandemi ini,” jelas Zaki.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 443.2/2790-KSD/2020, terdapat empat hal yang harus disesuaikan dalam kondisi saat ini.

1. Agar senantiasa memantau dan memperbarui perkembangan informasi kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pasar modern/tradisional tentang protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

2. Agar melaksanakan monitoring pembatasan waktu operasional bagi kegiatan keagamaan, pusat perbelanjaan, toko, swalayan, pasar modern/tradisional, rumah makan, kafe, dan restoran siap saji, sampai dengan pukul 20.00 WIB.

3. Melanjutkan program Gebrak Masker secara menyeluruh, simultan dan berkelanjutan di semua level sampai dengan bulan Desember 2020.

4. Agar melaksanakan koordinasi dan aksi penanganan, pencegahan Covid-19 lintas sektoral (Koramil, Polsek, Puskesmas, Kepala Desa/Lurah, PKK/Kader PKK, Rukun Warga, Rukun Tetangga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat).

Dalam SE yang baru, Pemkab Tangerang lebih menegaskan penerapan PSBB dengan pemberian sanksi kepada para pelanggar aturan. Diantaranya sanksi berupa teguran sampai sanksi penutupan tempat usaha.

Untuk poin nomor 3, dalam program Gebrak Masker atau Operasi Yustisi, pelanggar aturan akan disanksi sosial, seperti membersihkan jalan, hingga push-up.

“Diharapkan poin-poin yang ada dalam surat edaran yang baru itu, masyarakat lebih disiplin dan sadar untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sehingga, angka COVID-19 di Kabupaten Tangerang, bisa terus menurun,” tukas Zaki.(RAZ/HRU)

SPORT
Persita Target Rampungkan Musim Ini dengan Poin Penuh

Persita Target Rampungkan Musim Ini dengan Poin Penuh

Senin, 19 Mei 2025 | 20:40

Pelatih Persita Tangerang, Fabio Lefundes menargetkan kemenangan atau raihan poin penuh dalam laga terakhir Persita di BRI Liga 1 2024/25, saat menghadapi tuan rumah PSM Makassar.

BISNIS
Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Senin, 19 Mei 2025 | 17:55

Dalam rangka meningkatkan wawasan dan keahlian pengusaha, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) memberikan pelatihan Kewirausahaan Entrepreneur Hub secara gratis, pada Rabu 28 Mei 2025, mendatang.

KAB. TANGERANG
Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:30

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tanggapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

PROPERTI
Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:29

Sutera Nexen, kawasan unik dengan konsep hunian smart-living garapan pengembang Alam Sutera, kembali menghadirkan klaster yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup Gen Z dan Milenial, yaitu Klaster Virtu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill