Connect With Us

Jadi Zona Merah, Kelonggaran PSBB di Kota Tangerang Dikaji Ulang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 September 2020 | 11:10

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangrang akan mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul adanya kluster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.

Artinya, aturan mengenai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa akan direvisi ulang.

"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dilansir dari Kompas, Minggu (13/9/2020).

Berdasar situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, kasus COVID-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.020 kasus hingga 12 September 2020.

Dari 1.020 kasus COVID-19, terdapat 152 pasien positif masih dalam perawatan, 814 pasien sembuh dan 54 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Selain 152 pasien yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.

Arief menilai penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Tangerang yang dirasa masih belum benar.

Meski sudah banyak masyarakat sadar protokol dan menjalankan protokol kesehatan. Namun, masih terdapat kesalahan dalam penerapannya sehingga protokol berjalan sia-sia.

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," ujar dia. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill