Connect With Us

Jadi Zona Merah, Kelonggaran PSBB di Kota Tangerang Dikaji Ulang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 September 2020 | 11:10

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangrang akan mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul adanya kluster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.

Artinya, aturan mengenai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa akan direvisi ulang.

"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dilansir dari Kompas, Minggu (13/9/2020).

Berdasar situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, kasus COVID-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.020 kasus hingga 12 September 2020.

Dari 1.020 kasus COVID-19, terdapat 152 pasien positif masih dalam perawatan, 814 pasien sembuh dan 54 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Selain 152 pasien yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.

Arief menilai penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Tangerang yang dirasa masih belum benar.

Meski sudah banyak masyarakat sadar protokol dan menjalankan protokol kesehatan. Namun, masih terdapat kesalahan dalam penerapannya sehingga protokol berjalan sia-sia.

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," ujar dia. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill