Connect With Us

Jadi Zona Merah, Kelonggaran PSBB di Kota Tangerang Dikaji Ulang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 September 2020 | 11:10

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangrang akan mengkaji ulang kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul adanya kluster baru penyebaran COVID-19 yang mengakibatkan kota tersebut menjadi zona merah.

Artinya, aturan mengenai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa akan direvisi ulang.

"Kita akan kaji ulang aturan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah seperti dilansir dari Kompas, Minggu (13/9/2020).

Berdasar situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, kasus COVID-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.020 kasus hingga 12 September 2020.

Dari 1.020 kasus COVID-19, terdapat 152 pasien positif masih dalam perawatan, 814 pasien sembuh dan 54 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Selain 152 pasien yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.

Arief menilai penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Tangerang yang dirasa masih belum benar.

Meski sudah banyak masyarakat sadar protokol dan menjalankan protokol kesehatan. Namun, masih terdapat kesalahan dalam penerapannya sehingga protokol berjalan sia-sia.

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," ujar dia. (RAZ/RAC)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill