Connect With Us

Zaki Tak Bergeming Soal Status PSBB Total Jakarta

Redaksi | Sabtu, 12 September 2020 | 11:49

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski menjadi salah satu wilayah penyangga Jakarta, namun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Tangerang tetap berpedoman pada arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Diketahui, mulai Senin (14/9/2020), akarta akan kembali memberlakukan PSBB diperketat seperti pada awal maraknya kasus COVID-19 yang melanda wilayah tersebut.

"Kami tetap berpegangan terhadap PSBB yang diarahkan Gubernur Banten di wilayah, Tangerang Raya, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ujar Zaki saat menjadi narasumber dalam acara talk show Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Kamis (10/9/2020) dilansir dari suara.com.

Status PSBB di wilayah Tangerang Raya sendiri telah diperpanjang sejak 7 September lalu, dan berlaku hingga 21 September. PSBB di ini tahap ke-10.

Kendati demikian, saat ditanya Kabupaten Tangerang tidak selaras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB total, Zaki tidak mempersoalkan hal itu.

"Buat kami itu (kebijakan) DKI Jakarta. Sementara buat kami tetap berpegangan terhadap Gubernur Banten. Sampai saat ini PSBB-nya sendiri belum dicabut," tuturnya.

Zaki tak menampik aktivitas masyarakat di wilayahnya, baik itu pergerakan ekonomi maupun sosial sangat tinggi. Karena itu, dia menyebut, hal ini harus ditekankan dengan edukasi.

"Saya bilang ke masyarakat bahwa ini gelombang kedua. Saya meminta tahap RT RW (gugus tugas) untuk lebih mengaktifkan edukasi kepada masyarakat bahwa sekarang gelombang dua," ungkapnya.

"Saat ini (mal dan lainnya) masih beroperasi dengan pengawasan. Mal ini ada beberapa kasus kita tutup. Setelah sudah selesai kembali beroperasi," sebutnya

"Jadi apakah mungkin kita (saat ini) membatasi jam lagi?" ujar Zaki.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill