Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan bahwa wilayahnya kini belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti yang akan dilakukan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, sejak Senin (14/9/2020) mendatang.
Padahal, kota termuda di Provinsi Banten ini kini telah dikepung oleh sejumlah wilayah berzona merah, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Depok dan Bogor.
"Per hari ini belum, kebijakan Pergub-nya Pak Gubernur Banten kan belum (menetapkan PSBB total). Kita kan mengacunya ke Pergub Banten, bukan DKI. Dasarnya PSBB Tangerang Raya kan Pak Gubernur yang minta. Saya selalu mengacunya ke Pergub. Sampai hari ini selalu begitu," ujar Airin di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020).
Namun, Airin terus memantau perkembangan data kasus COVID-19 di Tangsel ini. Jika terus terjadi lonjakan kasus positif Corona baru, maka tak menutup kemungkinan PSBB total juga diberlakukan di Tangsel.
Ia menegaskan, acuan lainnya tingkat kedisiplinan masyarakat.
"Terus kita lihat dari Dinkes, berapa yang suspect probable (terindikasi memiliki gejala COVID-19). Pada intinya kita selalu melihat itu, kedisiplinan masyarakat, sarana dan prasarana," tuturnya.
Airin mengeklaim hingga saat ini, pihaknya masih mampu mengatasi kasus COVID-19. Meski sempat melonjak, Tim Gugus Tugas beserta tenaga medis kemudian mampu menekannya kembali.
"Per kemarin masih bisa kita atasi. Hari ini kita enggak tahu, nanti kita akan cek. Contoh, misalnya BPBD pasti selalu berkoordinasi dengan camat dan yang lainnya, juga dengan dinas terkait sejauh mana kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews