Connect With Us

Dikepung Zona Merah, Tangsel Belum Terapkan PSBB Total

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 September 2020 | 19:18

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai melepas pasien sembuh COVID-19 di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan bahwa wilayahnya kini belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti yang akan dilakukan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, sejak Senin (14/9/2020) mendatang. 

Padahal, kota termuda di Provinsi Banten ini kini telah dikepung oleh sejumlah wilayah berzona merah, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Depok dan Bogor. 

"Per hari ini belum, kebijakan Pergub-nya Pak Gubernur Banten kan belum (menetapkan PSBB total). Kita kan mengacunya ke Pergub Banten, bukan DKI. Dasarnya PSBB Tangerang Raya kan Pak Gubernur yang minta. Saya selalu mengacunya ke Pergub. Sampai hari ini selalu begitu," ujar Airin di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). 

Namun, Airin terus memantau perkembangan data kasus COVID-19 di Tangsel ini. Jika terus terjadi lonjakan kasus positif Corona baru, maka tak menutup kemungkinan PSBB total juga diberlakukan di Tangsel. 

Ia menegaskan, acuan lainnya tingkat kedisiplinan masyarakat. 

"Terus kita lihat dari Dinkes, berapa yang suspect probable (terindikasi memiliki gejala COVID-19). Pada intinya kita selalu melihat itu, kedisiplinan masyarakat, sarana dan prasarana," tuturnya. 

Airin mengeklaim hingga saat ini,  pihaknya masih mampu mengatasi kasus COVID-19. Meski sempat melonjak, Tim Gugus Tugas beserta tenaga medis kemudian mampu menekannya kembali. 

"Per kemarin masih bisa kita atasi. Hari ini kita enggak tahu, nanti kita akan cek. Contoh, misalnya BPBD pasti selalu berkoordinasi dengan camat dan yang lainnya, juga dengan dinas terkait sejauh mana kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill