Connect With Us

Dikepung Zona Merah, Tangsel Belum Terapkan PSBB Total

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 September 2020 | 19:18

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai melepas pasien sembuh COVID-19 di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan bahwa wilayahnya kini belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti yang akan dilakukan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, sejak Senin (14/9/2020) mendatang. 

Padahal, kota termuda di Provinsi Banten ini kini telah dikepung oleh sejumlah wilayah berzona merah, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Depok dan Bogor. 

"Per hari ini belum, kebijakan Pergub-nya Pak Gubernur Banten kan belum (menetapkan PSBB total). Kita kan mengacunya ke Pergub Banten, bukan DKI. Dasarnya PSBB Tangerang Raya kan Pak Gubernur yang minta. Saya selalu mengacunya ke Pergub. Sampai hari ini selalu begitu," ujar Airin di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). 

Namun, Airin terus memantau perkembangan data kasus COVID-19 di Tangsel ini. Jika terus terjadi lonjakan kasus positif Corona baru, maka tak menutup kemungkinan PSBB total juga diberlakukan di Tangsel. 

Ia menegaskan, acuan lainnya tingkat kedisiplinan masyarakat. 

"Terus kita lihat dari Dinkes, berapa yang suspect probable (terindikasi memiliki gejala COVID-19). Pada intinya kita selalu melihat itu, kedisiplinan masyarakat, sarana dan prasarana," tuturnya. 

Airin mengeklaim hingga saat ini,  pihaknya masih mampu mengatasi kasus COVID-19. Meski sempat melonjak, Tim Gugus Tugas beserta tenaga medis kemudian mampu menekannya kembali. 

"Per kemarin masih bisa kita atasi. Hari ini kita enggak tahu, nanti kita akan cek. Contoh, misalnya BPBD pasti selalu berkoordinasi dengan camat dan yang lainnya, juga dengan dinas terkait sejauh mana kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill