Connect With Us

Dikepung Zona Merah, Tangsel Belum Terapkan PSBB Total

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 September 2020 | 19:18

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai melepas pasien sembuh COVID-19 di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan bahwa wilayahnya kini belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti yang akan dilakukan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, sejak Senin (14/9/2020) mendatang. 

Padahal, kota termuda di Provinsi Banten ini kini telah dikepung oleh sejumlah wilayah berzona merah, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Depok dan Bogor. 

"Per hari ini belum, kebijakan Pergub-nya Pak Gubernur Banten kan belum (menetapkan PSBB total). Kita kan mengacunya ke Pergub Banten, bukan DKI. Dasarnya PSBB Tangerang Raya kan Pak Gubernur yang minta. Saya selalu mengacunya ke Pergub. Sampai hari ini selalu begitu," ujar Airin di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (10/9/2020). 

Namun, Airin terus memantau perkembangan data kasus COVID-19 di Tangsel ini. Jika terus terjadi lonjakan kasus positif Corona baru, maka tak menutup kemungkinan PSBB total juga diberlakukan di Tangsel. 

Ia menegaskan, acuan lainnya tingkat kedisiplinan masyarakat. 

"Terus kita lihat dari Dinkes, berapa yang suspect probable (terindikasi memiliki gejala COVID-19). Pada intinya kita selalu melihat itu, kedisiplinan masyarakat, sarana dan prasarana," tuturnya. 

Airin mengeklaim hingga saat ini,  pihaknya masih mampu mengatasi kasus COVID-19. Meski sempat melonjak, Tim Gugus Tugas beserta tenaga medis kemudian mampu menekannya kembali. 

"Per kemarin masih bisa kita atasi. Hari ini kita enggak tahu, nanti kita akan cek. Contoh, misalnya BPBD pasti selalu berkoordinasi dengan camat dan yang lainnya, juga dengan dinas terkait sejauh mana kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KOTA TANGERANG
Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07

Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill