Connect With Us

Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir Tutup Sementara

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 September 2020 | 19:48

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu pegawai Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, kota Tangerang Selatan, dikabarkan terinfeksi COVID-19. 

Hal itu dibenarkan Lurah Pondok Cabe Ilir Munadi HF, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/9/2020).

"Iya. Itu yang jelas salah satu pegawai di (kelurahan) Pondok Cabe Ilir," ujar Munadi.

Pihak kelurahan pun segera mengeluarkan kebijakan. Kantor pelayanan publik yang berlokasi di Jalan Kubis IV, Pondok Cabe Ilir, Pamulang itu ditutup sementara. Tempat pelayanan dipindahkan ke lokasi lain. 

"Pelayanan dipindahkan ke rumah Lurah. Pelayanan di rumah (saya) karena kantor (kelurahan) sedang disemprot disinfektan dan harus diamankan," tuturnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Camat Pamulang terkait pemindahan sementara tempat pelayanan publik tersebut..

"Sudah izin ke Pak Camat dan dapat rekomendasi Kepala Puskesmas Pondok Cabe Ilir. Artinya kantor harus diamankan dulu. Atas izin Camat, saya mengusulkan supaya pelayanan tetap berjalan," katanya.

Selain itu, dalam waktu dekat, seluruh pegawai juga akan menjalani uji swab, guna memastikan tak ada lagi penyebaran COVID-19. 

"Besok atau paling telat lusa di-swab seluruhnya," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill