Connect With Us

13 Buruh PT Gajah Tunggal Terpapar COVID-19, Pabrik Disarankan Tutup Sementara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 September 2020 | 11:25

PT Gajah Tunggal TBK (Istimewa / CNBC INDONESIA)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 buruh PT Gajah Tunggal Kota Tangerang terjangkit COVID-19.  Atas temuan tersebut, pihak pabrik disarankan menghentikan produksi untuk tutup sementara.

"Iya ada 13 karyawan PT Gajah Tunggal positif COVID-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Senin (7/9/2020).

Para buruh yang terkonfirmasi positif virus itu merupakan warga Kabupaten Tangerang. Mereka bahkan menularkan virus itu ke keluarganya yang bermukim di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

“Dari hasil pemeriksaan swab, 18 keluarganya juga terpapar dari sebaran COVID-19 ini. Mereka berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG),” jelas Hendra.

Dari hasil temuan itu, Hendra menyarankan pihak perusahaan yang karyawannya terkena virus corona untuk meliburkan sementara kegiatanya. Seperti halnya perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang melakukan penutupan sementara.

"Kami khawatir karena yang bekerja di perusahaan Kota Tangerang ada sebagian warga Kabupaten Tangerang juga," kata Hendra.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill