Connect With Us

Jakarta Perketat PSBB, Ini Waktu Operasional Stasiun Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 September 2020 | 16:12

Stasiun Tangerang melakukan pemangkasan operasional kereta rel listrik (KRL) selama masa PSBB. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Meski DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperketat. Namun, waktu operasional Stasiun Tangerang sebagai moda transportasi penunjang menuju ibu kota tetap normal. 

Kepala Stasiun Tangerang Aliyas mengatakan waktu operasional tetap seperti biasa meskipun Jakarta memperketat PSBB. 

"Masih sama seperti kemarin-kemarin," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (15/9/2020). 

Menurutnya, waktu operasional Stasiun Tangerang dimulai pukul 04.30 WIB hingga 21.00 WIB. Dia menyebut volume penumpang di Stasiun Tangerang setiap Senin-Jumat berkisar 13.000 orang. 

"Sabtu-Minggu agak berkurang, kisaran 9.000-10.000 orang," katanya.

Selama berada di Stasiun Tangerang maupun dalam KRL, kata Aliyas, penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Tetap diwajibkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:54

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill