RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Meski DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperketat. Namun, waktu operasional Stasiun Tangerang sebagai moda transportasi penunjang menuju ibu kota tetap normal.
Kepala Stasiun Tangerang Aliyas mengatakan waktu operasional tetap seperti biasa meskipun Jakarta memperketat PSBB.
"Masih sama seperti kemarin-kemarin," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, waktu operasional Stasiun Tangerang dimulai pukul 04.30 WIB hingga 21.00 WIB. Dia menyebut volume penumpang di Stasiun Tangerang setiap Senin-Jumat berkisar 13.000 orang.
"Sabtu-Minggu agak berkurang, kisaran 9.000-10.000 orang," katanya.
Selama berada di Stasiun Tangerang maupun dalam KRL, kata Aliyas, penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Tetap diwajibkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews