Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Meski DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperketat. Namun, waktu operasional Stasiun Tangerang sebagai moda transportasi penunjang menuju ibu kota tetap normal.
Kepala Stasiun Tangerang Aliyas mengatakan waktu operasional tetap seperti biasa meskipun Jakarta memperketat PSBB.
"Masih sama seperti kemarin-kemarin," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, waktu operasional Stasiun Tangerang dimulai pukul 04.30 WIB hingga 21.00 WIB. Dia menyebut volume penumpang di Stasiun Tangerang setiap Senin-Jumat berkisar 13.000 orang.
"Sabtu-Minggu agak berkurang, kisaran 9.000-10.000 orang," katanya.
Selama berada di Stasiun Tangerang maupun dalam KRL, kata Aliyas, penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Tetap diwajibkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews