Connect With Us

Jakarta Perketat PSBB, Ini Waktu Operasional Stasiun Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 September 2020 | 16:12

Stasiun Tangerang melakukan pemangkasan operasional kereta rel listrik (KRL) selama masa PSBB. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Meski DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperketat. Namun, waktu operasional Stasiun Tangerang sebagai moda transportasi penunjang menuju ibu kota tetap normal. 

Kepala Stasiun Tangerang Aliyas mengatakan waktu operasional tetap seperti biasa meskipun Jakarta memperketat PSBB. 

"Masih sama seperti kemarin-kemarin," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (15/9/2020). 

Menurutnya, waktu operasional Stasiun Tangerang dimulai pukul 04.30 WIB hingga 21.00 WIB. Dia menyebut volume penumpang di Stasiun Tangerang setiap Senin-Jumat berkisar 13.000 orang. 

"Sabtu-Minggu agak berkurang, kisaran 9.000-10.000 orang," katanya.

Selama berada di Stasiun Tangerang maupun dalam KRL, kata Aliyas, penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Tetap diwajibkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill