Connect With Us

24 Terapis Delta Spa & Lounge Tangsel Digelandang Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:27

Wanita penghibir di tempat hiburan malam Delta Spa & Lounge saat digelandang Polisi dan Satpol PP. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 terapis diamankan dari tempat hiburan malam Delta Spa & Lounge dalam razia gabungan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (6/10/2020).

"Kami mendapatkan pelimpahan dari hasil razia Polres Tangsel ke kami, diserahkan sebanyak 32 orang, terdiri dari 24 terapis, enam karyawan dan dua sekuriti," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). 

Muksin menyebut, terapis tersebut mayoritas masih tergolong berusia muda. Rata-rata 20 tahun hingga 25 tahun.

"Lalu, kami dapati mereka itu para terapis yang baru. Mereka sebulan dilatih terapis oleh salah satu lembaga pendidikan kursus di Bogor. Lalu mereka dikerjakan di Delta dengan beberapa catatan. Apabila melakukan perbuatan asusila di Delta maka akan dilakukan pemecatan," jelas Muksin.

Puluhan orang yang diamankan tersebut, selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP Tangsel. 

"Nah kita sudah melakukan pemeriksaan ke terapisnya, pengelolanya memang membenarkan kalau di sana sudah beroperasi kegiatan pijat oleh Delta Life atau griya pijat," katanya.

Saat pemeriksaan dilakukan, terdapat sejumlah terapis yang terlihat ketakutan. Bahkan hingga dilarikan ke puskesmas terdekat.

"Memang ada yang rasa cemasnya tinggi sampai dia pingsan. Lalu dibawa ke Puskesmas Serpong, Alhamdulillah tidak lama setelah diberikan tambahan oksigen kembali sehat," ujarnya.

Selain itu, guna menghindari terjadinya penularan COVID-19, puluhan terapis yang diamankan tersebut juga wajib menjalani pemeriksaan tes cepat atau rapid test.

"Tidak ada satupun yang reaktif artinya dalam posisi negatif," imbuhnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:03

Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) tengah mempertimbangkan opsi perobohan terhadap satu rumah warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tingkat kontaminasi zat radioaktif yang dinilai lebih tinggi dari sekitarnya.

KAB. TANGERANG
Tanggul Perumahan Mustika Tigaraksa Jebol, Pemkab Segera Pasang Bronjong Darurat

Tanggul Perumahan Mustika Tigaraksa Jebol, Pemkab Segera Pasang Bronjong Darurat

Jumat, 5 Desember 2025 | 14:17

Dalam peninjauan itu, Maesyal mengungkapkan bahwa kerusakan tanggul tersebut terjadi akibat curah hujan tinggi yang disertai angin kencang pada hari sebelumnya. Ditambah faktor usia dari tanggul yang sudah 20 tahun lebih.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill