Connect With Us

Nekat Beroperasi, Delta Spa & Lounge Serpong Digerebek Polisi

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Oktober 2020 | 22:37

Tampak depan Delta Spa & Lounge yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2020) petang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Delta Spa & Lounge yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan digebrek aparat Kepolisian lantaran kepergok beroperasi di tengah pandemi COVID-19, Selasa (6/10/2020) petang.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media. 

"Pukul 17.30 WIB digerebek. Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi dalam Perwal (Peraturan Wali Kota Tangsel) kan (tempat hiburan) wajib tutup, makanya kami grebek," ujar Angga.

Dalam operasinya itu, polisi beserta petugas gabungan Polres mengamankan sejumlah terapis dan pengunjung tempat pijat tersebut.

Namun ia belum memberikan informasi jumlah orang yang diamankan tersebut.

"Kami amankan orangnya. Terapis-terapis gitu ada. Kalau jumlah nanti sama Satpol PP saja, karena nanti kami serahkan ke Satpol PP," ucapnya. 

Angga membeberkan, bahwa selama ini tempat pijat khusus kaum pria tersebut buka dengan cara tersembunyi agar tidak diketahui penegak hukum.

"Iya, buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi untuk bisa masuk, memang milih-milih. Kalau enggak member enggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," katanya.

Untuk saat ini, Angga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap hasil penggerebekan tersebut. 

Sementara ini, belum terdapat tanda-tanda atas adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh di lokasi tersebut.

"Ini masih didata, belum selesai dan belum mengarah ke sana (TPPO). Kami juga enggak temukan alat kontrasepsi, atau segala macamnya. Saat ini kami limpahkan ke Satpol PP yang sedang menyiapkan kendaraan untuk jemput orang-orang ini ke Polres," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill