Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi
Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
TANGERANGNEWS.com-Personel Polsek Cisoka menggerebek kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol RT 19/04, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.
Polisi pun kemudian mengamankan pemilik usaha berinisial KN, 30 tahun.
"Kami dapat informasi dari masyarakat dan kepala desa Cikasungka, adanya pabrik pembuat ciu di kandang ayam yang dalam peredarannya tidak mempunyai izin edar BPOM," ujarnya di lokasi.
Dibeberkannya, dalam praktiknya, kandang ayam tersebut disekat menjadi beberapa ruangan untuk menyimpan barang, tempat produksi, tempat penyimpanan dan tempat pengemasan ciu.
Pemilik pun tak bisa berkilah, karena saat petugas tiba di lokasi, tengah berlangsung produksi minuman yang mengandung kadar alkohol cukup tinggi tersebut.
Kepada polisi, KN mengaku mempelajari proses produksi ciu itu secara autodidak karena tidak memiliki kemampuan di bidang farmasi. Dia sudah beroperasi selama belasan tahun dengan dibantu oleh dua orang pekerja. Selain memproduksi, KN juga menjual minuman tersebut.
Baca Juga :
"Pemilik ini tidak memiliki izin edar makanya kami lakukan penahanan. Kegiatan memproduksi minuman jenis ciu ini sudah berlangsung belasan tahun lebih, dia mendapatkan keutungan Rp30 juta per bulan yang kalau kita kalikan setahun bisa ratusan juta," tuturnya.
Polisi pun menyita beberapa barang bukti, diantaranya 50 tong bahan baku campuran fermentasi minuman ciu, 2 jeriken minuman ciu siap edar, empat dandang besar dan dua dandang kecil sebagai alat produksi, 5 tabung gas 12 kilogram, 1 karung gula pasir dan satu karung beras merah.
KN dijerat dengan UU RI Nomor 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.(RMI/HRU)
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan upaya pada perbaikan ketersediaan aksesibilitas dan amenitas (fasilitas) menuju berbagai destinasi wisata, terutama di kawasan Kabupaten Serang, agar wisatawan merasa nyaman dan betah
Pemain Persita Tangerang, Hokky Caraka, buka suara setelah dirinya mendapatkan ejekan dari suporter PSIM Yogyakarta dalam laga pekan kesembilan Super League 2025/2026.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.