Connect With Us

Sindikat Rekondisi iPhone Digrebek Polresta Tangerang, 1.697 Ponsel Diamankan

Maya Sahurina | Minggu, 17 November 2019 | 18:35

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi (baju putih) bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap sindikat yang melakukan rekondisi ponsel pintar (smartphone) ilegal di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan yan dilakukan pada Jumat (15/11/19) itu, polisi mengamankan dua tersangka yaitu R, 25, dan, WS, 28. Sedangkan mereka, M ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka membeli smarphone jenis iPhone berbagai tipe yang kondisinya sudah rusak dari Singapura, tanpa dilengkapi izin impor.

iPhonr rusak itu, kata Ade, kemudian direkondisi dengan mengganti komponen menggunakan suku cadang yang bukan original.

"Komponen bukan original itu diantaranya earphone, charger, LCD, dan komponen kamera," kata Ade, saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Minggu (17/11/19).

Ade mengatakan, smartphone rekondisi itu kemudian dijual di berbagai toko online dengan nama toko Panda House dan Lin Store. Selain itu, lanjut Ade, para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI palsu.

"Dalam sebulan, omset tersangka mencapai Rp150 juta," kata dia.

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan 1.697 unit iphone dari berbagai tipe. Selain itu juga 4 unit solder, 1 alat servis, 1 unit mesin pencetak IMEI, 1 unit laptop, 1 unit power supply, dan ratusan dus iPhone palsu.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis diantaranya  Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan j UU Perlindungan Konsumen, Pasal 104 dan 106 UU Perdagangan, Pasal 120 ayat (1) UU Perindustrian, Pasal 52 UU Telekomunikasi, dan Pasal 3, 4, dan 5  UU Pencegahan Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman untuk para tersangka di atas 5 tahun penjara," kata Ade.

Menurut Ade, saat ini kasus itu masih dalam pengembangan. Dia memastikan akan terus membongkar jaringan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.(RAZ/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill