Connect With Us

Sindikat Rekondisi iPhone Digrebek Polresta Tangerang, 1.697 Ponsel Diamankan

Maya Sahurina | Minggu, 17 November 2019 | 18:35

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi (baju putih) bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap sindikat yang melakukan rekondisi ponsel pintar (smartphone) ilegal di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan yan dilakukan pada Jumat (15/11/19) itu, polisi mengamankan dua tersangka yaitu R, 25, dan, WS, 28. Sedangkan mereka, M ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka membeli smarphone jenis iPhone berbagai tipe yang kondisinya sudah rusak dari Singapura, tanpa dilengkapi izin impor.

iPhonr rusak itu, kata Ade, kemudian direkondisi dengan mengganti komponen menggunakan suku cadang yang bukan original.

"Komponen bukan original itu diantaranya earphone, charger, LCD, dan komponen kamera," kata Ade, saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Minggu (17/11/19).

Ade mengatakan, smartphone rekondisi itu kemudian dijual di berbagai toko online dengan nama toko Panda House dan Lin Store. Selain itu, lanjut Ade, para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI palsu.

"Dalam sebulan, omset tersangka mencapai Rp150 juta," kata dia.

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan 1.697 unit iphone dari berbagai tipe. Selain itu juga 4 unit solder, 1 alat servis, 1 unit mesin pencetak IMEI, 1 unit laptop, 1 unit power supply, dan ratusan dus iPhone palsu.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis diantaranya  Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan j UU Perlindungan Konsumen, Pasal 104 dan 106 UU Perdagangan, Pasal 120 ayat (1) UU Perindustrian, Pasal 52 UU Telekomunikasi, dan Pasal 3, 4, dan 5  UU Pencegahan Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman untuk para tersangka di atas 5 tahun penjara," kata Ade.

Menurut Ade, saat ini kasus itu masih dalam pengembangan. Dia memastikan akan terus membongkar jaringan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.(RAZ/RGI)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill