Connect With Us

Sindikat Rekondisi iPhone Digrebek Polresta Tangerang, 1.697 Ponsel Diamankan

Maya Sahurina | Minggu, 17 November 2019 | 18:35

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi (baju putih) bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap sindikat yang melakukan rekondisi ponsel pintar (smartphone) ilegal di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan yan dilakukan pada Jumat (15/11/19) itu, polisi mengamankan dua tersangka yaitu R, 25, dan, WS, 28. Sedangkan mereka, M ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka membeli smarphone jenis iPhone berbagai tipe yang kondisinya sudah rusak dari Singapura, tanpa dilengkapi izin impor.

iPhonr rusak itu, kata Ade, kemudian direkondisi dengan mengganti komponen menggunakan suku cadang yang bukan original.

"Komponen bukan original itu diantaranya earphone, charger, LCD, dan komponen kamera," kata Ade, saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Minggu (17/11/19).

Ade mengatakan, smartphone rekondisi itu kemudian dijual di berbagai toko online dengan nama toko Panda House dan Lin Store. Selain itu, lanjut Ade, para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI palsu.

"Dalam sebulan, omset tersangka mencapai Rp150 juta," kata dia.

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan 1.697 unit iphone dari berbagai tipe. Selain itu juga 4 unit solder, 1 alat servis, 1 unit mesin pencetak IMEI, 1 unit laptop, 1 unit power supply, dan ratusan dus iPhone palsu.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis diantaranya  Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan j UU Perlindungan Konsumen, Pasal 104 dan 106 UU Perdagangan, Pasal 120 ayat (1) UU Perindustrian, Pasal 52 UU Telekomunikasi, dan Pasal 3, 4, dan 5  UU Pencegahan Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman untuk para tersangka di atas 5 tahun penjara," kata Ade.

Menurut Ade, saat ini kasus itu masih dalam pengembangan. Dia memastikan akan terus membongkar jaringan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.(RAZ/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Senin, 22 Juni 2026 | 14:03

Paramount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill