Connect With Us

Langgar IMB, Pabrik di Pakuhaji Ditutup Paksa

Maya Sahurina | Jumat, 11 Oktober 2019 | 14:40

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel Pabrik CV Sri Jaya Logam yang berlokasi di Kampung Sukawali, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Jumat (11/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik CV Sri Jaya Logam yang berlokasi di Kampung Sukawali, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).

Penutupan dilakukan karena Pabrik tersebut tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan.

Dikatakan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Thomas Sirait, ada empat pelanggaran yang dilakukan oleh CV Sri Jaya Logam, sehingga perlu ditindak tegas.

BACA JUGA:

"Pabrik peruntukan fungsi gedung yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kedua, memperkerjakan karyawan secara ilegal alias tidak melibatkan Disnaker," ujarnya, Jumat (11/10/2019).

Lanjut Thomas, pabrik tersebut mengelola limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang sangat mengganggu kondisi lingkungan.

“Perusahaan mencemari lingkungan, ini resmi kita segel, tutup dan tidak boleh berfungsi lagi,” tegasnya.

Thomas mengatakan setelah disegel dan ditutup, pihaknya akan secepatanya berkoordinasi dengan OPD terkait untuk adanya upaya pembongkaran bangunan secara keseluruhan.

“Kita rapatkan dengan OPD terkait dan nanti akan kita bongkar,” ucapnya.

Kata Thomas, jika pihak pabrik membuka segel, baru dapat dikenakan sanksi pidana karena dianggap melawan aturan.

“Pabrik disegel dan tutup seterusnya, dalam jangka waktu panjang tidak boleh beroperasi,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

BANTEN
12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:49

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada belasan ribu narapidana.

NASIONAL
PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Gerakan Laut Sebasah dan Penanaman Mangrove di Kamal Muara

PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Gerakan Laut Sebasah dan Penanaman Mangrove di Kamal Muara

Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:28

Ratusan orang berkumpul di pesisir Kamal Muara, Jakarta, untuk memulai Gerakan Laut Sehat Bebas Sampah atau Laut Sebasah sekaligus peletakan batu pertama pengembangan Kawasan Mangrove Nasional.

BANDARA
17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:37

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) akan menggelar peringatan detik-detik proklamasi di 37 bandara pada 17 Agustus 2025. Para penumpang pesawa pun diminta untuk bersikap sempurna selama 3 menit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill