Connect With Us

Pabrik Bakso Tak Berizin Beroperasi di Sepatan

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 11:03

Pabrik bakso yang tak berizin yang berada di Kecamatan Sepatan Timur. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik bakso di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang beroperasi tanpa izin diperiksa petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) setempat.

Dati pemeriksan itu, ditemukan sebanyak 1.318 bakso ukuran besar, dan berukuran kecil 8.200 pack bakso yang dijual kepasaran tanpa izin edar.

BACA JUGA:

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan pabrik produksi pangan daging tersebut dan terbukti tidak memiliki izin.

"Ribuan bakso dengan total harga keseluruhan mencapai Rp23 juta lebih," ujar Wydia, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan karena merk baksonya sama dengan yang ada di wilayah Lampung. Pabrik bakso itu diketahui menggunakan zat berbahaya pada produknya.

"Jadi ada kesengajaan membuat pabrik baru di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mendaftarkan produknya. Dikhawatirkan pabrik baru ini menggunakan zat berbahaya juga," imbuhnya. 

Menurut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan, sempat terjadi ketegangan antara petugas Loka POM dan oknum yang melindungi pabrik tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman investigasi. Saat ini masih berlangsung, karena memang kurang kondusif sebelumnya. Pemilik menolak untuk diperiksa, akhirnya ada oknum yang menghalang-halangi tugas kami," ungkapnya. 

Menurut Wydia pihaknya juga membawa sample bakso di pabrik itu untuk dilakukan uji lab dan mencari tahu bahan-bahan apa saja yang ada di dalamnya. 

Wydia menghimbau masyarakat untuk terus teliti dalam memilih kemasan dan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa (KLIK).

"Masyarakat juga harus waspada, selalu cek kemasannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill