Connect With Us

Produk Makanan Tak Berizin Beredar di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 25 September 2019 | 17:48

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian produk makanan di Pasar yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menyebut menemukan produk makanan yang tidak memiliki izin edar. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan produk yang beredar di pasar.

Maka, pembinaan terhadap pelaku usaha pun dilakukan untuk meningkatkan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Kali ini baru 50 perusahaan atau pelaku usaha yang mendapatkan pembinaan tersebut.

"Ini agar pelaku usaha melengkapi segala jenis persyaratan administrasi. Kami intens lakukan bimbingan terhadap temuan yang ada di lapangan," ujarnya Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi, Rabu (25/9/2019).

Regulasi atau aturan, kata dia, dibuat demi kenyamanan para pelaku usaha. Terlebih produk makanan harus sesuai dengan standar, agar memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Teddi menjelaskan, upaya selanjutnya setelah diberikan pembinaan, pihaknya akan melakukan monitoring kembali untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah taat aturan atau belum. 

"Setelah kegiatan ini, akan kami cek lagi ke lapangan nanti dengan agenda yang terjadwal," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kabupaten Tangerang, Jan Piter mengatakan dari 75 perusahaan yang berhasil diawasi, hanya 50 perusahaan yang mendapatkan pembinaan.

 “Kami sesuaikan dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.

Ia menambahkan, selain izin perusahaan, Ditemukan juga banyak produk di pasar yang tidak memiliki izin edar. Pihaknya pun mengarahkan agar perusahaan mengurus izin edar terlebih dahulu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Saat di lapangan banyak kita temukan produk yang sudah kadaluwarsa dan produk yang mengandung bahan berbahaya," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill