Connect With Us

Produk Makanan Tak Berizin Beredar di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 25 September 2019 | 17:48

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian produk makanan di Pasar yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menyebut menemukan produk makanan yang tidak memiliki izin edar. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan produk yang beredar di pasar.

Maka, pembinaan terhadap pelaku usaha pun dilakukan untuk meningkatkan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Kali ini baru 50 perusahaan atau pelaku usaha yang mendapatkan pembinaan tersebut.

"Ini agar pelaku usaha melengkapi segala jenis persyaratan administrasi. Kami intens lakukan bimbingan terhadap temuan yang ada di lapangan," ujarnya Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi, Rabu (25/9/2019).

Regulasi atau aturan, kata dia, dibuat demi kenyamanan para pelaku usaha. Terlebih produk makanan harus sesuai dengan standar, agar memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Teddi menjelaskan, upaya selanjutnya setelah diberikan pembinaan, pihaknya akan melakukan monitoring kembali untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah taat aturan atau belum. 

"Setelah kegiatan ini, akan kami cek lagi ke lapangan nanti dengan agenda yang terjadwal," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kabupaten Tangerang, Jan Piter mengatakan dari 75 perusahaan yang berhasil diawasi, hanya 50 perusahaan yang mendapatkan pembinaan.

 “Kami sesuaikan dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.

Ia menambahkan, selain izin perusahaan, Ditemukan juga banyak produk di pasar yang tidak memiliki izin edar. Pihaknya pun mengarahkan agar perusahaan mengurus izin edar terlebih dahulu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Saat di lapangan banyak kita temukan produk yang sudah kadaluwarsa dan produk yang mengandung bahan berbahaya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill