Connect With Us

Produk Makanan Tak Berizin Beredar di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 25 September 2019 | 17:48

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian produk makanan di Pasar yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menyebut menemukan produk makanan yang tidak memiliki izin edar. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan produk yang beredar di pasar.

Maka, pembinaan terhadap pelaku usaha pun dilakukan untuk meningkatkan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Kali ini baru 50 perusahaan atau pelaku usaha yang mendapatkan pembinaan tersebut.

"Ini agar pelaku usaha melengkapi segala jenis persyaratan administrasi. Kami intens lakukan bimbingan terhadap temuan yang ada di lapangan," ujarnya Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi, Rabu (25/9/2019).

Regulasi atau aturan, kata dia, dibuat demi kenyamanan para pelaku usaha. Terlebih produk makanan harus sesuai dengan standar, agar memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Teddi menjelaskan, upaya selanjutnya setelah diberikan pembinaan, pihaknya akan melakukan monitoring kembali untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah taat aturan atau belum. 

"Setelah kegiatan ini, akan kami cek lagi ke lapangan nanti dengan agenda yang terjadwal," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kabupaten Tangerang, Jan Piter mengatakan dari 75 perusahaan yang berhasil diawasi, hanya 50 perusahaan yang mendapatkan pembinaan.

 “Kami sesuaikan dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.

Ia menambahkan, selain izin perusahaan, Ditemukan juga banyak produk di pasar yang tidak memiliki izin edar. Pihaknya pun mengarahkan agar perusahaan mengurus izin edar terlebih dahulu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Saat di lapangan banyak kita temukan produk yang sudah kadaluwarsa dan produk yang mengandung bahan berbahaya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill