Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kewalahan mengendalikan harga cabai yang meroket.
Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat membantu menyelesaikan kenaikan harga cabai.
Dikatakannya, pihaknya baru melakukan pemantauan harga di setiap pasar, termasuk harga cabai.
"Harga itu kita ambil setiap hari pukul 10.00 WIB di setiap pasar karena pukul 10.00 WIB sedang on pemasarannya," jelas Maya, Selasa (16/7/2019).
Hasil pantauan harga itu, kata dia, dilaporkan ke Pemprov Banten.
"Kita laporkan ke TPID, yaitu Tim Pengendali Inflasi Daerah dan kita laporkan ke provinsi (Pemprov)," katanya.
Baca Juga :
Terkait pasokan cabai yang dikeluhkan oleh pedagang di pasar, Maya menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Saat ini, Maya menjelaskan sedang ada pembahasan terkait persiapan kenaikan harga barang-barang pokok di Pemprov Banten.
"Hari ini pun di provinsi sedang ada kegiatan rapat persiapan (menjelang) Idul Adha. Karena biasanya saat hari besar keagamaan, harga barang pokok mengalami kenaikan," terangnya.(RMI/HRU)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGDinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews