Connect With Us

Disperindag Tangsel Kewalahan Atasi Harga Cabai

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:29

Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kewalahan mengendalikan harga cabai yang meroket.

Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat membantu menyelesaikan kenaikan harga cabai.

Dikatakannya, pihaknya baru melakukan pemantauan harga di setiap pasar, termasuk harga cabai. 

"Harga itu kita ambil setiap hari pukul 10.00 WIB di setiap pasar karena pukul 10.00 WIB sedang on pemasarannya," jelas Maya,  Selasa (16/7/2019).

Hasil pantauan harga itu, kata dia, dilaporkan ke Pemprov Banten. 

"Kita laporkan ke TPID, yaitu Tim Pengendali Inflasi Daerah dan kita laporkan ke provinsi (Pemprov)," katanya. 

Baca Juga :

Terkait pasokan cabai yang dikeluhkan oleh pedagang di pasar, Maya menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Saat ini, Maya menjelaskan sedang ada pembahasan terkait persiapan kenaikan harga barang-barang pokok di Pemprov Banten. 

"Hari ini pun di provinsi sedang ada kegiatan rapat persiapan (menjelang) Idul Adha. Karena biasanya saat hari besar keagamaan, harga barang pokok mengalami kenaikan," terangnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill