Connect With Us

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Ratusan Juta di Sindang Jaya

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:41

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan penertiban kosmetik ilegal di Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Dalam penertiban itu, ditemukan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta rupiah.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, kosmetik ilegal itu didapatkan distributor kosmetik, toko kosmetik dan klinik kecantikan.

"Di sarana tersebut ditemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar (TIE) sejumlah 48 item dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) Label sejumlah 29 item, dan dari hasil temuan tersebut jumlah nilai ekonominya ditaksir sebesar Rp510 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima _TangerangNews_, Kamis (15/8/2019) malam.

Sejumlah kosmetik itu kemudian diamankan petugas Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang.

Wydia mengatakan, aksi penertiban kosmetik ilegal tersebut untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Diharapkan juga masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih kosmetik. Untuk itu kami akan selalu menghimbau masyarakat untuk melakukan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill