Connect With Us

Grebek Kostel di Setu, Satpol PP Pergoki 2 Pasangan Muda-Mudi

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 September 2019 | 18:30

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menenggelar razia di kos-kosan (Kostel) Oyo Tekno Residence di Jalan Desa Setu, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggrebek hotel berbentuk kos-kosan (Kostel) Oyo Tekno Residence di Jalan Desa Setu, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (11/9/2019).

Penggerebakan itu sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan personel petugas penegak Perda itu langsung menyisiri ruang penginapan yang berjumlah 30 kamar.

Bahkan, satu kamar dibuka paksa karena saat petugas meminta penghuni membukanya, tidak ada respon. Saat kamar berhasil dibuka pun, penghuni kamar itu telah melarikan diri.

Dalam Penggerebakan ini, dua pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri ditemukan tengah bersantai di dalam salah satu kamar berukuran 2x4 meter tersebut.

"Sebenarnya tadi ada tiga pasang, tapi yang satu itu suami istri. Yang dua lagi bukan," kata Mursinah, Kasatpol PP Tangsel usai melakukan penggrebekkan. 

Mursinah mengatakan, penggrebekkan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan dari masyarakat. 

"Menurut masyarakat, di sini izin bangunannya adalah kontrakan, beberapa tahun ini ternyata dialihfungsikan sebagai penginapan," ucapnya. 

Baca Juga :

Padahal, menurutnya, di lingkungan itu masyarakat tak mengizinkan harirnya hotel atau penginapan.

"Tadi lihat sendiri di sini bukan kontrakan, bahkan ada yang nginep harian," imbuhnya. 

Namun, kata Mursinah, untuk memastikan adanya tindak prostitusi, pihaknya harus mendalami kasus terlebih dahulu. 

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel kos-kosan (Kostel) Oyo Tekno Residence di Jalan Desa Setu, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (11/9/2019).

"Yang jelas kita menjawab keluhan masyarakat dan itu terbukti untuk penginapan harian," tuturnya. 

Mursinah menegaskan, lantaran terbukti menyalahi aturan, tempat tersebut harus disegel sementara. 

"Pasal 31F tentang alih fungsi bangunan. Selain disegel, bangunan ini dalam pengawasan oleh tim Satpol PP dan masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

KOTA TANGERANG
Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Senin, 23 Februari 2026 | 20:48

Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

BANDARA
Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:05

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan total 67.200 boks takjil gratis kepada para penumpang yang menjalankan ibadah puasa di Terminal 1, 2, dan 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill