Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi
Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00
Kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Nambo berbuntut panjang.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggrebek hotel berbentuk kos-kosan (Kostel) Oyo Tekno Residence di Jalan Desa Setu, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (11/9/2019).
Penggerebakan itu sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan personel petugas penegak Perda itu langsung menyisiri ruang penginapan yang berjumlah 30 kamar.
Bahkan, satu kamar dibuka paksa karena saat petugas meminta penghuni membukanya, tidak ada respon. Saat kamar berhasil dibuka pun, penghuni kamar itu telah melarikan diri.
Dalam Penggerebakan ini, dua pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri ditemukan tengah bersantai di dalam salah satu kamar berukuran 2x4 meter tersebut.
"Sebenarnya tadi ada tiga pasang, tapi yang satu itu suami istri. Yang dua lagi bukan," kata Mursinah, Kasatpol PP Tangsel usai melakukan penggrebekkan.
Mursinah mengatakan, penggrebekkan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan dari masyarakat.
"Menurut masyarakat, di sini izin bangunannya adalah kontrakan, beberapa tahun ini ternyata dialihfungsikan sebagai penginapan," ucapnya.
Baca Juga :
Padahal, menurutnya, di lingkungan itu masyarakat tak mengizinkan harirnya hotel atau penginapan.
"Tadi lihat sendiri di sini bukan kontrakan, bahkan ada yang nginep harian," imbuhnya.
Namun, kata Mursinah, untuk memastikan adanya tindak prostitusi, pihaknya harus mendalami kasus terlebih dahulu.

"Yang jelas kita menjawab keluhan masyarakat dan itu terbukti untuk penginapan harian," tuturnya.
Mursinah menegaskan, lantaran terbukti menyalahi aturan, tempat tersebut harus disegel sementara.
"Pasal 31F tentang alih fungsi bangunan. Selain disegel, bangunan ini dalam pengawasan oleh tim Satpol PP dan masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Nambo berbuntut panjang.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews