Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Kompak Diam-diam Beroperasi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Agustus 2020 | 11:04

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Tangerang diduga tetap beroperasi meski ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan netizen pada postingan Instagram TangerangNews terkait masih beroperasinya tempat hiburan malam, Minggu (16/8/2020).

"Udah jadi rahasia umum, Min. Kalau tempat hiburan malam itu dibeking," ujar akun @nurdin7341.

"Kalau dibelakang ada beking susah. Diraizia ratusan kali pasti besok ya buka lagi," kata akun @satriya60

Namun ada juga yang pro dengan beroperasinya tempat hiburan malam karena membutuhkan pemasukan.

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

"Solusinya gimana. PSBB mana ada PSBB kayak gitu. Kita penggiat dunia malam juga butuh makan, Bos," ungkap akun @arkanaachmad.

Padahal Satpol PP Kabupaten Tangerang sendiri sudah menerbitka Surat Edaran (SE) No: 301/293/SPPP/2020 terkait Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Ifeksi COVID-19.

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan salam SE tersebut, tempat hiburan malam diantaranya klub malam, diskotik, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, billiyard dan warnet, serta tempat wisata untuk menutup segala aktifitas operasional.

Jika pengelola tempat tersebut melanggar, dipastikan dapat penindakan sesuai aturan yang berlaku oleh Pemkab Tangerang. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill