Connect With Us

Polres Tangsel Amankan Manager Tempat Hiburan

Yudi Adiyatna | Minggu, 27 Mei 2018 | 04:00

Petugas Polres Tangsel merazia tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Seorang manager tempat hiburan malam di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara  Kota Tangerang Selatan diamankan petugas Polres setempat, Minggu (27/5/2018).

berko

Bersamaan dengan itu, ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek juga  disita dalam operasi cipta kondisi.

"Ada 320 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis serta seorang manajer tempat hiburan diamanman ke Mapolres," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP,  Alexander Yurikho.

miras

Penahanan tersebut dilakukan karena dia nekat melanggar surat edaran Wali Kota Tangsel terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama Ramadan.

"Operasi digelar dengan sasaran curas, curat, curanmor, narkoba, senpi, sajam, aksi tawuran Remaja, trek-trekan dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana," papar Alexander.

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras, operasi yang melibatkan hampir 100 personel gabungan dari Polres Tangsel dan Kodim 05/06 Tangerang ini pun turut mengamankan sembilan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan berkendara.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill