Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang manager tempat hiburan malam di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan diamankan petugas Polres setempat, Minggu (27/5/2018).

Bersamaan dengan itu, ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek juga disita dalam operasi cipta kondisi.
"Ada 320 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis serta seorang manajer tempat hiburan diamanman ke Mapolres," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP, Alexander Yurikho.

Penahanan tersebut dilakukan karena dia nekat melanggar surat edaran Wali Kota Tangsel terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama Ramadan.
"Operasi digelar dengan sasaran curas, curat, curanmor, narkoba, senpi, sajam, aksi tawuran Remaja, trek-trekan dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana," papar Alexander.
Selain mengamankan ratusan botol minuman keras, operasi yang melibatkan hampir 100 personel gabungan dari Polres Tangsel dan Kodim 05/06 Tangerang ini pun turut mengamankan sembilan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan berkendara.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews