Connect With Us

Polres Tangsel Amankan Manager Tempat Hiburan

Yudi Adiyatna | Minggu, 27 Mei 2018 | 04:00

Petugas Polres Tangsel merazia tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Seorang manager tempat hiburan malam di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara  Kota Tangerang Selatan diamankan petugas Polres setempat, Minggu (27/5/2018).

berko

Bersamaan dengan itu, ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek juga  disita dalam operasi cipta kondisi.

"Ada 320 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis serta seorang manajer tempat hiburan diamanman ke Mapolres," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP,  Alexander Yurikho.

miras

Penahanan tersebut dilakukan karena dia nekat melanggar surat edaran Wali Kota Tangsel terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama Ramadan.

"Operasi digelar dengan sasaran curas, curat, curanmor, narkoba, senpi, sajam, aksi tawuran Remaja, trek-trekan dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana," papar Alexander.

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras, operasi yang melibatkan hampir 100 personel gabungan dari Polres Tangsel dan Kodim 05/06 Tangerang ini pun turut mengamankan sembilan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan berkendara.(RAZ/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill