Connect With Us

Pengguna PCC Biasa Digunakan Saat Hiburan Malam

Dena Perdana | Jumat, 22 September 2017 | 20:00

Aparat Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan dua pelaku berinisial berinisial NZT, 60, DN, 42, pengedar obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Jumat (22/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengguna jenis paracetamol caffein carisoprodol (PCC) disebut kebanyakan mereka yang sedang ke tempat hiburan malam. Hal itu dikatakan

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga. Dia menyebut pengedar obat yang ditangkap di Tanah Abang punya konsumen tetap di tempat hiburan malam. BACA JUGA : Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan 950 PCC dari Dua Pengedar

Penangkapan terhadap dua pengedar obat PCC, yakni NZT ,60, dan DN ,42, pada Agustus 2017 lalu, disertai dengan barang bukti berupa 950 butir obat PCC yang dikemas jadi 19 paket.

"Barang-barang ini akan diedarkan di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta," kata Martua saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/9/2017).

Martua menjelaskan, awal pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima penyidik pada Agustus 2017 silam.

Informasi awal itu menuntun penyidik mengamankan seseorang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang membawa mereka ke sebuah rumah di Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. BACA JUGA : Tingkatkan Halusinasi, Begini Cara Pelaku Meracik Obat PCC

Di sana, polisi menemukan 950 butir obat PCC bersama dengan dua plastik klip berisi serbuk putih yang diketahui sebagai ketamin. Dari pemeriksaan sementara, diketahui ada dua orang yang diduga menyalurkan obat PCC kepada NZT dan DN sebelum dijual ke tempat hiburan malam.

"Kami sedang mencari pengendali dari dua orang ini. Kami sudah menemukan nama DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial HRD dan ALF," tutur Martua.

Karena barang buktinya tidak termasuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika, penyidik menjerat pelaku dengan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pembatalan Izin Edar Obat yang Mengandung Dekstrometorfan Sediaan Tunggal. Ancaman hukuman terhadap para pelaku 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar.(RAZ)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill