Connect With Us

Dua Pengedar Simpan 6,5 Kg Ganja di Gudang Cikokol

Deni Ardiansyah | Jumat, 2 Juni 2017 | 14:30

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, menunjukan barang bukti paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kota Tangerang, berinisial JD, 36, dan AM, 21, dibekuk, aparat Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/6/2017). Dari tangan keduanya diamankan paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry  Kurniawan mengatakan, keduanya ditangkap Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, pada Kamis (1/6/2017) pagi, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
 
"Anggota unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan Kanit III AKP Dirgantoro W langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," katanya.
 
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas lakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan MH Thamrin. Di sana didapati dua  tersangka yakni JD 36, yang berprofesi buruh, AM, pekerja swasta.
 
"Kita temukan juga barang bukti narkotika jenis  ganja berupa enam paket besar dan satu kantong plastik kresek dengan total berat 6,5 Kg," papar Kapolres.
 

 
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapat dari JN yang masih DPO. Kemudian yang dititipkan kepada JD dan AM untuk diedarkan di wilayah Kota Tangerang. "Sebelumnya mereka telah banyak mengedarkan ganja tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.
 
Saat ini, tersangka JN sedang dilakukan pengejaran. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 JO psal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
 
"Dengan jumlah barang bukti 6,5 Kg  yang dapat kita amankan ini menyelamatkan 32.500 jiwa," tegas Kapolres.(RAZ)
TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill