Connect With Us

Dua Pengedar Simpan 6,5 Kg Ganja di Gudang Cikokol

Deni Ardiansyah | Jumat, 2 Juni 2017 | 14:30

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, menunjukan barang bukti paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kota Tangerang, berinisial JD, 36, dan AM, 21, dibekuk, aparat Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/6/2017). Dari tangan keduanya diamankan paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry  Kurniawan mengatakan, keduanya ditangkap Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, pada Kamis (1/6/2017) pagi, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
 
"Anggota unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan Kanit III AKP Dirgantoro W langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," katanya.
 
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas lakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan MH Thamrin. Di sana didapati dua  tersangka yakni JD 36, yang berprofesi buruh, AM, pekerja swasta.
 
"Kita temukan juga barang bukti narkotika jenis  ganja berupa enam paket besar dan satu kantong plastik kresek dengan total berat 6,5 Kg," papar Kapolres.
 

 
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapat dari JN yang masih DPO. Kemudian yang dititipkan kepada JD dan AM untuk diedarkan di wilayah Kota Tangerang. "Sebelumnya mereka telah banyak mengedarkan ganja tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.
 
Saat ini, tersangka JN sedang dilakukan pengejaran. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 JO psal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
 
"Dengan jumlah barang bukti 6,5 Kg  yang dapat kita amankan ini menyelamatkan 32.500 jiwa," tegas Kapolres.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24

Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.

TANGSEL
Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:20

Munculnya fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill