Connect With Us

Dua Pengedar Simpan 6,5 Kg Ganja di Gudang Cikokol

Deni Ardiansyah | Jumat, 2 Juni 2017 | 14:30

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, menunjukan barang bukti paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kota Tangerang, berinisial JD, 36, dan AM, 21, dibekuk, aparat Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/6/2017). Dari tangan keduanya diamankan paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry  Kurniawan mengatakan, keduanya ditangkap Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, pada Kamis (1/6/2017) pagi, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
 
"Anggota unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan Kanit III AKP Dirgantoro W langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," katanya.
 
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas lakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan MH Thamrin. Di sana didapati dua  tersangka yakni JD 36, yang berprofesi buruh, AM, pekerja swasta.
 
"Kita temukan juga barang bukti narkotika jenis  ganja berupa enam paket besar dan satu kantong plastik kresek dengan total berat 6,5 Kg," papar Kapolres.
 

 
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapat dari JN yang masih DPO. Kemudian yang dititipkan kepada JD dan AM untuk diedarkan di wilayah Kota Tangerang. "Sebelumnya mereka telah banyak mengedarkan ganja tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.
 
Saat ini, tersangka JN sedang dilakukan pengejaran. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 JO psal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
 
"Dengan jumlah barang bukti 6,5 Kg  yang dapat kita amankan ini menyelamatkan 32.500 jiwa," tegas Kapolres.(RAZ)
KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Gelar Rapat Kerja, Siap Pertahankan Juara Umum Porprov 2026

KONI Kota Tangerang Gelar Rapat Kerja, Siap Pertahankan Juara Umum Porprov 2026

Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:49

KONI Kota Tangerang menggelar Rapat Kerja (Raker) di Grand Mulya Hotel Bogor, Sabtu-Minggu 14-15 Desember 2024.

OPINI
Badai Kritik Hantam Gus Miftah dan KH Usman Ali Terkait Insiden Penjual Es

Badai Kritik Hantam Gus Miftah dan KH Usman Ali Terkait Insiden Penjual Es

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:45

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menjadi sorotan setelah diduga mengolok-olok penjual es teh, Sunhaji, saat pengajian di Magelang.

SPORT
Viral Gawang Persikota Roboh, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Gawang Persikota Roboh, Ternyata Ini Penyebabnya

Senin, 9 Desember 2024 | 08:19

Laga seru antara Persikota Tangerang melawan Persikabo Bogor di Stadion Benteng Reborn pada Minggu, 8 Desember 2024, mencuri perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill