Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Empat komplotan pengedar ganja di wilayah Tangerang yakni Adha Triana, Asep Jaluli, Agus dan Rohman Alias Oman, dibekuk aparat Poles Metro Tangerang Kota. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti ganja dengan total berat 187,3 gram.
Penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di pinggir jalan depan Indomart Kampung Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota tangerang. Dari informasi tersebut petugas Satuan Res Narkoba Polres Metro Tangerang melakukan penyelidikan.
Setelah dinilai informasi tersebut akurat, pada 17 April 2017 sekitar pukul 22.00 WIB petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang laki - laki yang dicurigai di lokasi dan langsung dilakukan interograsi mengaku bernama Adha Triana.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka tersebut didapati barang berupa tujuh paket kertas berisi narkotika jenis ganja dalam bungkus plastik bening seberat 33,93 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banurea, Rabu (26/4/2017).
Dari pengakuan Adha, dia mendapatkan barang tersebut dari Asep Jajuli. Selanjutnya pada 20 April 2017 sekitar pukul jam 19.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Asep di Kampung Kalong Girang 1, RT3/1, Desa Kalong, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
“Setelah ditelusuri, ternyata dia mendapat barang itu dari temannya Agus yang tidak jauh dari rumahnya. Petugas lalu menggerebek rumah Agus dan menangkapnya. Dari hasil penggeledahan diamankan satu paket ganja seberat 69,18 gram,” jelas Jonter.
Penangkapan Agus berkembang ke seorang penyuplai ganja tersebut, yakni Rohman alias Oman yang tinggal di Kampung Kalong 2, RT 03/04, Kecamatan Lewuisadeng. Oman pun berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja seberat 84,19 gram.
“Jadi ganja ini dari Bogor kemudian dipecah lagi jadi paketan kecil untuk dijual di Tangerang. Kami masih menelusuri sumber pertama ganja ini,” ungkap Jonter.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1, sub 132 kUHP UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TODAY TAGSejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews