Connect With Us

187 Gram Ganja Diamankan dari Empat Pengedar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 April 2017 | 18:00

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Empat komplotan pengedar ganja di wilayah Tangerang yakni Adha Triana, Asep Jaluli, Agus dan Rohman Alias Oman, dibekuk aparat Poles Metro Tangerang Kota. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti ganja dengan total berat 187,3 gram.

Penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di pinggir jalan depan Indomart Kampung Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota tangerang. Dari informasi tersebut petugas Satuan Res Narkoba Polres Metro Tangerang melakukan penyelidikan.

Setelah dinilai informasi tersebut akurat, pada 17 April  2017 sekitar pukul 22.00 WIB petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang laki - laki yang dicurigai di lokasi dan langsung dilakukan interograsi mengaku bernama  Adha Triana.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka tersebut didapati barang berupa  tujuh paket kertas berisi narkotika jenis ganja dalam bungkus plastik bening seberat 33,93 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang  AKBP Jonter Banurea, Rabu (26/4/2017).

Dari pengakuan Adha, dia mendapatkan barang tersebut dari Asep Jajuli. Selanjutnya  pada 20 April 2017 sekitar pukul jam 19.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Asep di Kampung Kalong Girang 1, RT3/1, Desa Kalong, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

“Setelah ditelusuri, ternyata dia mendapat barang itu dari temannya Agus yang tidak jauh dari rumahnya. Petugas lalu menggerebek rumah Agus dan menangkapnya.  Dari hasil penggeledahan diamankan satu paket ganja seberat 69,18 gram,” jelas Jonter.

Penangkapan Agus berkembang ke seorang penyuplai ganja tersebut, yakni Rohman alias Oman yang tinggal di Kampung Kalong 2, RT 03/04, Kecamatan Lewuisadeng. Oman pun berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja seberat  84,19 gram.

“Jadi ganja ini dari Bogor kemudian dipecah lagi jadi paketan kecil untuk dijual di Tangerang. Kami masih menelusuri sumber pertama ganja ini,” ungkap Jonter.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1, sub 132 kUHP UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill