Connect With Us

Kesbangpol Tangerang: HTI Organisasi yang Harus Diwaspadai

Mohamad Romli | Rabu, 26 April 2017 | 17:00

Ahmad Hidayat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rabu (26/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ormas yang harus diwaspadai oleh pihaknya.

"Ormas tersebut nyata-nyata menolak kehadiran Pancasila sebagai ideologi bangsa, ini yang harus diwaspadai," katanya saat menjadi narasumber diskusi kebangsaan yang digelar Ansor Kabupaten Tangerang, di Islamic Centre, Cikupa, Rabu (26/4/2017).

Hidayat juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Tangerang.

"Kejaksaan, TNI, kepolisian, dinas terkait juga sudah mengetahui soal itu. Kami butuh bantuan juga untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya terhadap pergerakan ormas-ormas yang berhaluan kiri maupun kanan," tambahnya.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill