Connect With Us

DPRD Tangerang Protes Kemenkum HAM Soal Perda Pesantren

Mohamad Romli | Rabu, 26 April 2017 | 16:00

Ahmad Baidowi, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (26/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah diketuk palu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu, namun Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil harmonisasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI.

Menurut Inisator Perda inisiatif DPRD tersebut, Ahmad Baidowi, masih terjadi perbedaan pandangan antara Kemenhum HAM dengan Pemkab Tangerang.

"Kemenhum HAM berpandangan bahwa urusan keagaman menjadi urusan Pemerintah pusat, sementara Perda ini bukan mengatur soal keagamaan, melainkan pemberdayaan pondok pesantren," katanya, Rabu (26/4/2017).

Lanjut anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, dalam Undang-undang Nomor 23/2000 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pondok Pesanren menjadi bagian Sistim pendidikan nasional, sehingga pemerintah daerah pun memiliki kewenangan untuk turut serta berpartisipasi didalam pendidikan yang ada di pondok pesantren.

lebih dari itu, kata Baidowi, sesungguhnya Perda ini bukan terkait dengan pengaturan tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat yang ada di pondok pesantren.

"Hal ini yang perlu dipahami oleh Kemenhum HAM," tegasnya.

Baidowi juga mendesak Kemendagri untuk segera mengesahkan secara utuh agar segera menjadi Perda yang resmi berlaku di Kabupaten Tangerang.
"Karena hal ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang yang religius," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Ketua Komisi I DPRD Kawal Pembangunan yang Diusulkan Warga 

Ketua Komisi I DPRD Kawal Pembangunan yang Diusulkan Warga 

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:46

Sejumlah usulan warga yang disampaikan melalui forum reses DPRD Kota Tangerang dalam beberapa tahun terakhir mulai terealisasi. Pembangunan infrastruktur lingkungan, program bantuan sosial hingga bedah rumah menjadi beberapa kebutuhan warga

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill