Connect With Us

DPRD Tangerang Protes Kemenkum HAM Soal Perda Pesantren

Mohamad Romli | Rabu, 26 April 2017 | 16:00

Ahmad Baidowi, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (26/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah diketuk palu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu, namun Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil harmonisasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI.

Menurut Inisator Perda inisiatif DPRD tersebut, Ahmad Baidowi, masih terjadi perbedaan pandangan antara Kemenhum HAM dengan Pemkab Tangerang.

"Kemenhum HAM berpandangan bahwa urusan keagaman menjadi urusan Pemerintah pusat, sementara Perda ini bukan mengatur soal keagamaan, melainkan pemberdayaan pondok pesantren," katanya, Rabu (26/4/2017).

Lanjut anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, dalam Undang-undang Nomor 23/2000 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pondok Pesanren menjadi bagian Sistim pendidikan nasional, sehingga pemerintah daerah pun memiliki kewenangan untuk turut serta berpartisipasi didalam pendidikan yang ada di pondok pesantren.

lebih dari itu, kata Baidowi, sesungguhnya Perda ini bukan terkait dengan pengaturan tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat yang ada di pondok pesantren.

"Hal ini yang perlu dipahami oleh Kemenhum HAM," tegasnya.

Baidowi juga mendesak Kemendagri untuk segera mengesahkan secara utuh agar segera menjadi Perda yang resmi berlaku di Kabupaten Tangerang.
"Karena hal ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang yang religius," pungkasnya.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill