Connect With Us

DPRD Tangerang Protes Kemenkum HAM Soal Perda Pesantren

Mohamad Romli | Rabu, 26 April 2017 | 16:00

Ahmad Baidowi, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (26/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah diketuk palu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu, namun Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil harmonisasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI.

Menurut Inisator Perda inisiatif DPRD tersebut, Ahmad Baidowi, masih terjadi perbedaan pandangan antara Kemenhum HAM dengan Pemkab Tangerang.

"Kemenhum HAM berpandangan bahwa urusan keagaman menjadi urusan Pemerintah pusat, sementara Perda ini bukan mengatur soal keagamaan, melainkan pemberdayaan pondok pesantren," katanya, Rabu (26/4/2017).

Lanjut anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, dalam Undang-undang Nomor 23/2000 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pondok Pesanren menjadi bagian Sistim pendidikan nasional, sehingga pemerintah daerah pun memiliki kewenangan untuk turut serta berpartisipasi didalam pendidikan yang ada di pondok pesantren.

lebih dari itu, kata Baidowi, sesungguhnya Perda ini bukan terkait dengan pengaturan tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat yang ada di pondok pesantren.

"Hal ini yang perlu dipahami oleh Kemenhum HAM," tegasnya.

Baidowi juga mendesak Kemendagri untuk segera mengesahkan secara utuh agar segera menjadi Perda yang resmi berlaku di Kabupaten Tangerang.
"Karena hal ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang yang religius," pungkasnya.

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill