Connect With Us

DPRD Tangerang Protes Kemenkum HAM Soal Perda Pesantren

Mohamad Romli | Rabu, 26 April 2017 | 16:00

Ahmad Baidowi, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (26/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski sudah diketuk palu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu, namun Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil harmonisasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI.

Menurut Inisator Perda inisiatif DPRD tersebut, Ahmad Baidowi, masih terjadi perbedaan pandangan antara Kemenhum HAM dengan Pemkab Tangerang.

"Kemenhum HAM berpandangan bahwa urusan keagaman menjadi urusan Pemerintah pusat, sementara Perda ini bukan mengatur soal keagamaan, melainkan pemberdayaan pondok pesantren," katanya, Rabu (26/4/2017).

Lanjut anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, dalam Undang-undang Nomor 23/2000 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pondok Pesanren menjadi bagian Sistim pendidikan nasional, sehingga pemerintah daerah pun memiliki kewenangan untuk turut serta berpartisipasi didalam pendidikan yang ada di pondok pesantren.

lebih dari itu, kata Baidowi, sesungguhnya Perda ini bukan terkait dengan pengaturan tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat yang ada di pondok pesantren.

"Hal ini yang perlu dipahami oleh Kemenhum HAM," tegasnya.

Baidowi juga mendesak Kemendagri untuk segera mengesahkan secara utuh agar segera menjadi Perda yang resmi berlaku di Kabupaten Tangerang.
"Karena hal ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang yang religius," pungkasnya.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANDARA
Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 6 April 2026 | 20:10

PT Angkasa Pura Indonesia menginformasikan terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang disertai potensi windshear di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 6 April 2026 siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill