Connect With Us

SOSOK : IPDA Edy Arianto, Kapospol Tanpa Cacat

Rony Gatek | Rabu, 26 April 2017 | 13:00

IPDA Edy Arianto (@tangerangnews 2017 / Rony Gatek )


TANGERANGNews.com- Disela kesibukanya dalam mengemban amanah sebagai anggota Polri. Ipda Edy Arianto tanpa henti tetap memperhatikan kebersihan lingkungan yang ada di sekitarnya. Dia memang sosok pria Nirmala yang seakan tak punya cacat sedikit pun.

Hal itu sering terlihat, seperti yang  dilakukan Edy pada  Rabu (04/26/2017) pagi tadi.  Dengan enteng tangan, pria yang menjabat sebagai Kapospol Graha Bunga, Pondok Aren, Tangerang Selatan itu membersihkan berbagai sampah di area lingkungan Pospol.


"Yah mumpung bisa melakukan yang terbaik. Daripada saya diam juga kan. Kalau sudah dibersihin kan enak, kita sehat, yang lihat juga enak kan memandangnya," terang Edy merendah.

Gagang sapu digenggam erat ditangan kanan Edy dengan terampil. Sedangkan tangan kiri Edy berkelaborasi menadahi hasil sapuan sampah.

"Nyapu itu enggak harus seorang wanita. Laki laki juga kalau peduli kebersihan pasti akan dilakukan," nada suara irit Edy.
Tak hanya sampai di situ, Edy juga tak jijik untuk  membersihkan toliet di Pospol.

Kebiasaan Edy memang nyaris setiap hari terlihat seperti itu. Karenanya, jarang terlihat kondisi Pospol dalam keadaan kotor.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill