Connect With Us

Kegiatan Aliran Sesat di Tangerang Dihentikan Polsek Kronjo

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 April 2017 | 10:00

Ilustrasi Aliran Sesat. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aliran sesat yang terjadi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ternyata sudah pernah digerebek oleh petugas Polsek setempat.
"Benar pernah terjadi di sini pada 2016 lalu. Tetapi sudah tidak ada lagi saat ini," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Uka Sukabati  Rabu (26/4/2017).

Menurut dia,  pihaknya saat itu sudah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan pesantren  yang kedapatan mempercayai dengan mengitari kolam setelah salat. Setelah itu dianggap telah menunaikan ibadah haji.

Kapolsek mengaku, pembubaran pesantren tersebut dengan menyertakan aparat tingkat desa, sampai Pemkab Tangerang.

"Bahkan MUI, TNI serta dari berbagai elemen juga ikut membubarkan. Saat itu memang saya belum bertugas di sini, tetapi itu laporan dari anggota kami," terangnya.

Sampai dengan saat ini, kata AKP Uka, pihaknya terus melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. "Kami terus melakukan antisipasi. Tetapi dapat kami informasikan tidak ada lagi aliran sesaat di sini," tuturnya.  

Sebelumnya diketahui,  Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.

"Kami sudah beberapa kali menggelar dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat," kata Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus di Tangerang, Minggu (23/4). Demikian dilansir dari Antara. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill