Connect With Us

Wali Kota Tangerang Dituding Tidak Demokratis

Mohamad Romli | Selasa, 25 April 2017 | 19:00

Kelompok Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Belum dicabutnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang nomor 02/2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Kota Tangerang, yang salah satu isinya melarang aksi unjuk rasa dihari Sabtu dan Minggu dianggap sebagai ancaman bagi praktek berdemokrasi. Kelompok Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/4/2017).

Aksi tersebut salah satunya menuntut agar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah segera mencabut Perwal tersebut.

Sekretaris GSBI Tangerang, Kokom Komalawati mengatakan lahirnya Perwal tersebut menjadi bukti tidak demokratisnya Wali Kota Tangerang, karena dianggap telah membatasi kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami akan terus berlawan dan menuntut agar Perwal tersebut dicabut. Perjuangan kami bukan semata-mata untuk kepentingan buruh. Lebih dari itu, kami menginginkan agar kebebasan demokrasi dan menyampaikan pendapat terus mendapatkan tempat di Kota Tangerang. Jika kebijakan ini tidak dilawan, bukan tidak mungkin buruh akan dilarang juga melakukan aksi-aksi pemogokan dipabrik yang menjadi haknya," ujarnya.

Kokom juga mengatakan Perwal tersebut terbukti berdampak buruk bagi kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum di Kota Tangerang. Dia kembali mengingatkan peristiwa penamparan terhadap Sekjen GSBI, Emilia Yanti Siahaan oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang, AKBP Danu Wiyata Subroto.

"Saat itu polisi berdalih bahwa berdasarkan Perwal, aksi tersebut dilarang dilakukan dan mereka berhak untuk melakukan pembubaran," terangnya.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:05

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan total 67.200 boks takjil gratis kepada para penumpang yang menjalankan ibadah puasa di Terminal 1, 2, dan 3.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill