Connect With Us

Wali Kota Tangerang Dituding Tidak Demokratis

Mohamad Romli | Selasa, 25 April 2017 | 19:00

Kelompok Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Belum dicabutnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang nomor 02/2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Kota Tangerang, yang salah satu isinya melarang aksi unjuk rasa dihari Sabtu dan Minggu dianggap sebagai ancaman bagi praktek berdemokrasi. Kelompok Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/4/2017).

Aksi tersebut salah satunya menuntut agar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah segera mencabut Perwal tersebut.

Sekretaris GSBI Tangerang, Kokom Komalawati mengatakan lahirnya Perwal tersebut menjadi bukti tidak demokratisnya Wali Kota Tangerang, karena dianggap telah membatasi kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami akan terus berlawan dan menuntut agar Perwal tersebut dicabut. Perjuangan kami bukan semata-mata untuk kepentingan buruh. Lebih dari itu, kami menginginkan agar kebebasan demokrasi dan menyampaikan pendapat terus mendapatkan tempat di Kota Tangerang. Jika kebijakan ini tidak dilawan, bukan tidak mungkin buruh akan dilarang juga melakukan aksi-aksi pemogokan dipabrik yang menjadi haknya," ujarnya.

Kokom juga mengatakan Perwal tersebut terbukti berdampak buruk bagi kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum di Kota Tangerang. Dia kembali mengingatkan peristiwa penamparan terhadap Sekjen GSBI, Emilia Yanti Siahaan oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang, AKBP Danu Wiyata Subroto.

"Saat itu polisi berdalih bahwa berdasarkan Perwal, aksi tersebut dilarang dilakukan dan mereka berhak untuk melakukan pembubaran," terangnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill