Connect With Us

Wali Kota Tangerang Dituding Tidak Demokratis

Mohamad Romli | Selasa, 25 April 2017 | 19:00

Kelompok Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Belum dicabutnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang nomor 02/2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Kota Tangerang, yang salah satu isinya melarang aksi unjuk rasa dihari Sabtu dan Minggu dianggap sebagai ancaman bagi praktek berdemokrasi. Kelompok Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang, jalan Satria Sudirman, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/4/2017).

Aksi tersebut salah satunya menuntut agar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah segera mencabut Perwal tersebut.

Sekretaris GSBI Tangerang, Kokom Komalawati mengatakan lahirnya Perwal tersebut menjadi bukti tidak demokratisnya Wali Kota Tangerang, karena dianggap telah membatasi kebebasan warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami akan terus berlawan dan menuntut agar Perwal tersebut dicabut. Perjuangan kami bukan semata-mata untuk kepentingan buruh. Lebih dari itu, kami menginginkan agar kebebasan demokrasi dan menyampaikan pendapat terus mendapatkan tempat di Kota Tangerang. Jika kebijakan ini tidak dilawan, bukan tidak mungkin buruh akan dilarang juga melakukan aksi-aksi pemogokan dipabrik yang menjadi haknya," ujarnya.

Kokom juga mengatakan Perwal tersebut terbukti berdampak buruk bagi kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum di Kota Tangerang. Dia kembali mengingatkan peristiwa penamparan terhadap Sekjen GSBI, Emilia Yanti Siahaan oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang, AKBP Danu Wiyata Subroto.

"Saat itu polisi berdalih bahwa berdasarkan Perwal, aksi tersebut dilarang dilakukan dan mereka berhak untuk melakukan pembubaran," terangnya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill