Connect With Us

Tuntut Cabut Perwal, Buruh Geruduk Pemkot Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 13 April 2017 | 19:00

Para buruh PT. PDK berunjuk rasa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di Puspem Wali kota Tangerang, Kamis (13/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) kembali berunjuk rasa didepan kantor Pemkot Tangerang untuk menuntut dicabutnya Peraturan Wali Kota Tangerang No. 02/2017 yang berisi larangan berunjuk rasa pada hari Sabtu dan Minggu serta menuntut diselesaikannya PHK terhadap 1.300 orang buruh oleh PT. Panarub Dwikarya (PT. PDK) yang terjadi 5 tahun yang lalu, Kamis (13/4/2017).

Aksi buruh tersebut dimulai pukul 10.30 WIB, mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan SGBTS-GSBI PT. PDK menuntut Walikota Tangerang utuk mencabut Perwal Kota Tangerang No. 02/2017 dan selesaikan kasus buruh PT. PDK. Selain buruh, dilokasi tersebut juga tampak kelompok mahasiswa yang menyerukan hal serupa.

Ketua SBGTS-GSBI PT. PDK, Kokom Komalawati mengatakan aksi buruh korban PHK PT. PDK tersebut sudah 148 kali dilakukan sejak juli 2012 lalu termasuk aksi piket mingguan di Tugu Adipura. Namun meski berbagai upaya sudah dilakukan, sampai saat ini belum ada penyelesaian.

"Sebelas instansi pemerintah sudah didatangi, delapan rekomendasi didapatkan, terakhir rekomendasi dari ILO Geneva. Rekomendasi yang rata-rata bergambar burung garuda tidak ada artinya bagi managemen Panarub," ungkapnya, Kamis (13/4/2017).

Bahkan, lanjut Kokom, dalam pertemuan tanggal 11 April 2017 lalu, Kasubdit PPHI menyampaikan bahwa penyelesaian kasus buruh PT. PDK adalah kewenangan dari Disnaker Kota Tangerang namun Disnaker Kota Tangerang selalu berdalih sudah menjalankan tugas dan fungsinya.

"Namun bukannya menyelesaikan masalah kami,  Walikota Tangerang justru dengan sigap membuat Perwal 02/2017 karena melihat konsistensi kami melakukan kampanye kasus PHK oleh PT. PDK," 

Karena aksi menolak Perwal tersebut juga, lanjut Kokom, terjadi insiden penamparan terhadap Sekjen GSBI, Emilia Yanti Siahaan oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang saat melakukan aksi diarea car free day beberapa waktu yang lalu.

Masih menurut Kokom, kasus kekerasan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang adalah rangkaian dari kasus PHK buruh PDK. Dalam kasus PHK buruh PDK Walikota Tangerang seharusnya bertindak lebih bijak. Membungkam perjuangan buruh yang sudah berjuang selama lima tahun hanya akan memperlihatkan ketidakberpihakan Walikota atas nasib buruh yang dimiskinkan pengusaha.

"Menyelesaikan kasus ini adalah tindakan yang arif, karena bagaimanapun juga Walikota harus bertanggung jawab atas tidak berfungsinya Disnaker dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," tegasnya.

Soal kasus penamparan terhadap Sekjen GSBI, Kokom membeberkan bahwa kasus tersebut sudah dibuat Berita Acara Perkara (BAP) di Propam Polda Metro Jaya, dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri, dan Komnas Perempuan.

"Kami juga akan melapor ke Kompolnas, Komnas HAM dan membuat shadow report ke ILO dan seluruh jaringan Internasional atas kejadian kekerasan dan ketidak seriusan pemerintah dalam menjalankan rekomendasi ILO," pungkasnya

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill