Connect With Us

Baru Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Selundupkan TKI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 April 2017 | 17:00

Aparat Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap Tersangka berinisial AS yang ingin menyelundupkan TKI ilegal ke luar negeri, padahal tersangka baru keluar dari penjara setelah divonis 8 bulan, Kamis (13/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Baru saja keluar dari penjara setelah divonis 8 bulan karena menyelundupkan TKI ilegal ke luar negeri, AS kembali berulah. Kali ini dia hendak membawa lima TKI ilegal ke Abu Dhabi, Rabu (12/4/2017). Namun upayanya gagal, setelah terbongkar petugas Polres Bandara Soekarno Hatta.
 
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, modus yang dilakukan AS yakni menyelundupkan lima TKI wanita itu lewat Batam dengan pesawat Lion Air di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta. Dari Batam mereka ke Malaysia dengan kapal boat.
 
"Sesampainya di Malaysia mereka langsung diterbangkan ke Abu Dhabi dan dijadikan pembantu rumah tangga," jelasnya, Kamis (13/4/2017).
 

 
Dalam menjalankan aksinya, AS dibantu dua orang. Yakni NN, yang memberikan dokumen-dokumen palsu serta tiket untuk dia dan para TKI. Selain itu juga ada satu orang yang belum diketahui identitasnya yang nanti akan menjemput tersangka di Batam. 
 
"Untuk setiap satu orang TKI yang berhasil dibawa AS, dia mendapat upah sebesar Rp8 juta. Dua tersangka lain masih DPO," ujar Kapolres.
 
Dijerat pasal 102 dan 103 UU No 39/2014 tentang perlindungan TKI jo Pasal 10 UU RI no 27/2007 tentang perdagangan orang. "Ancamannya di atas lima tahun penjara. Statusnya yang residivis juga akan memperberat hukuman saat ini," tukas Kapolres.
PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill