Connect With Us

BTS Menjamur, Perwal Tak Juga Selesai Disusun

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 April 2014 | 18:52

Ilustrasi BTS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Keberadaan menara Base Transmision Station (BTS) di Kota Tangerang sudah menjamur. Namun hingga kini Peraturan Wali Kota (Perwal), terkait pengaturan dan penataan BTS belum juga selesai dibahas oleh tim penyusun dari Pemkot Tangerang.
 
Padahal, menara-menara tersebut juga sudah sangat meresahkan masyarakat. Seperti salah satu tower BTS yang hingga kini diprotes warga di Gang Al Inayah, Kampung Kepala Indah, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
 
Warga merasa keberatan dengan berdirinya tower BTS tersebut. Karena selain tidak memiliki izin dari Pemkot Tangerang, warga dengan efek radiasi tower tersebut.
 
"Kami heran, izin belum ada pembangunan tower BTS sudah mencapai 80 persen. Ini kan bukti ketidaktegasan dari Pemkot Tangerang dalam menertibkan keberadaan tower-tower tersebut," ujar Zulfikar, salah satu warga.
 
Kepala Bidang Postel Dinas Infokom Kota Tangerang Ginanjar mengatakan, bahwa saat ini tim penyusun Perda terkait BTS sedang dibahas dan dikaji.
 
"Kalau sesuai jadwal Perda ini akan selesai pada akhir April ini, karena harus dikaji lagi oleh bagian hukum Setda Kota Tangerang sebelum ditandangani Walikota Tangerang," ujar Ginanjar.
 
Namun Ginanjar menyatakan, setelah Perwal ini diterbitkan, bagi menara BTS yang telah berdiri tapi belum memiliki izin, akan diarahkan untuk mengurusnya. Jika mereka tidak mau, maka akan dibongkar Satpol PP sebagai penegak Perda.
 
"Yang pasti setelah adanya Perwal ini, setiap perusahaan yang hendak membangun BTS harus memiliki rekomendasi dari Dinas Infokom berbentuk site plannya," pungkasnya.
 
TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill