Connect With Us

Duh! Hanya 2 Anggota DPRD Tangsel yang Laporkan Harta ke KPK

Yudi Adiyatna | Kamis, 20 April 2017 | 20:00

Pelantikan DPRD Tangsel Periode 2014-2019 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ke kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi mengenai “Area Potensi Korupsi di Pemerintahan” kepada jajaran pegawai Pemkot dan DPRD setempat.


Asep Rohmat, Kepala Satgas KPK menunjukan bukti laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dari 53 orang pejabat di Kota Tangsel, hanya satu orang yang belum melaporkannya kepada KPK. Sedangkan untuk DPRD, dari 50 anggota, hanya dua orang yang melapor.


“Untuk pemerintah kota dari 53 pejabat  hanya satu yang belum melapor. Tetapi DPRD dari 50 anggota yang melapor hanya dua anggota,” tutur Asep, Kamis (20/4/2017).

Meski begitu, tambah Asep, persoalan pelaporan harta kekayaan tidak termasuk kedalam pelanggaran pidana. Hanya terdapat masalah pelaporan harta kekayaan yang masuk kedalam pelanggaran perdata.


Asep juga mengupas tuntas kemungkinan dan unsur-unsur yang kerap terjadi perilaku Korupsi ditiga area tersebut.
Sedangkan,  Airin Rachmy Diani Wali Kota Tangsel berharap sosialisasi ini menjadi pendidikan bagi seluruh jajaran pemerintahan Kota Tangsel dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan ini kita menjadi tahu wilayah mana yang berpotensi rawan terjadi pelanggaran KKN, dan akan menjadi proyeksi perbaikan kinerja pemerintahan Kota Tangsel kedepan”, ungkap Airin.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill