Connect With Us

Pengedar Narkoba di Apartemen Great Western Tangerang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 April 2017 | 13:00

Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial DAV, 22, dibekuk aparat Kepolisian karena kerap mengedarkan ganja di kawasan Apartemen Great Western Resort, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Warga Jalan Dahlia, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu dibekuk saat hendak bertransaksi pada Kamis (13/4/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di kawasan Apartemen Great Weatern sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Petugas Satuan Narkoba Polres melakukan penyamaran untuk menangkap tersangka," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani, Selasa (18/4/2017).

Dari tangan tersangka, diamankan sabu  seberat 0,34 gram, ganja seberat 125,07 gram, Satu timbangan elektrik dan Satu buah ponsel.  "Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Triyani.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill