Connect With Us

Pengedar Narkoba di Apartemen Great Western Tangerang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 April 2017 | 13:00

Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial DAV, 22, dibekuk aparat Kepolisian karena kerap mengedarkan ganja di kawasan Apartemen Great Western Resort, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Warga Jalan Dahlia, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu dibekuk saat hendak bertransaksi pada Kamis (13/4/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di kawasan Apartemen Great Weatern sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Petugas Satuan Narkoba Polres melakukan penyamaran untuk menangkap tersangka," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani, Selasa (18/4/2017).

Dari tangan tersangka, diamankan sabu  seberat 0,34 gram, ganja seberat 125,07 gram, Satu timbangan elektrik dan Satu buah ponsel.  "Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Triyani.

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill