Connect With Us

Pengedar Narkoba di Apartemen Great Western Tangerang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 April 2017 | 13:00

Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial DAV, 22, dibekuk aparat Kepolisian karena kerap mengedarkan ganja di kawasan Apartemen Great Western Resort, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Warga Jalan Dahlia, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu dibekuk saat hendak bertransaksi pada Kamis (13/4/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di kawasan Apartemen Great Weatern sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Petugas Satuan Narkoba Polres melakukan penyamaran untuk menangkap tersangka," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani, Selasa (18/4/2017).

Dari tangan tersangka, diamankan sabu  seberat 0,34 gram, ganja seberat 125,07 gram, Satu timbangan elektrik dan Satu buah ponsel.  "Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Triyani.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill