Connect With Us

Polres Tangsel Sebarluaskan Maklumat Larangan ke Jakarta

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 April 2017 | 11:00

Alexander Yurikho Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, Senin (28/11/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Polres Kota Tangsel menyebarluaskan maklumat Polda Metro Jaya mengenai larangan bagi warga di luar DKI Jakarta untuk datang pada esok hari ke DKI Jakarta.


Sebab, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Putaran kedua akan dilaksanakan besok  Rabu 19 April 2017 .
"Betul maklumat Polda Metro tersebut  kami sudah sebarluaskan ke semua pihak," tegas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander , Selasa (17/4/2017).

Maklumat bersama tersebut ditandatangani pada 17 April 2017 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Berikut isi maklumat bersama tentang larangan bagi warga luar Jakarta memobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua:

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan Mamlumat kepada masyarakat sebagai berikut:

1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologisnya, sedangkan sudah ada pemyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum

Tangsel

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

BANTEN
Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Kamis, 17 September 2026 | 09:59

Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.

TANGSEL
ITTS Jadi Kampus Pertama di Asia Tenggara yang Masuk Ekosistem WordPress Credits

ITTS Jadi Kampus Pertama di Asia Tenggara yang Masuk Ekosistem WordPress Credits

Kamis, 17 September 2026 | 18:01

Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) menorehkan pencapaian membanggakan di kancah pendidikan tinggi internasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill