Connect With Us

Tiga Pengedar Ganja Dibekuk di Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Minggu, 18 Juni 2017 | 04:00

Aparat Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan, saat menunjukan barang bukti ganja kering dan sejumlah uang yang telah di amankan. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pengedar ganja. Dari ketiga pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 713,9 gram.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial PA, AP dan FMP ditangkap di lokasi terpisah. Berawal dari tersangka PA yang ditangkap petugas di Wilayah Kelapadua, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti tiga linting ganja.

Dari tertangkapnya PA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AP di kediamannya di perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug. Dari tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti 21 paket ganja siap edar.

“Saat dimintai keterangan, AP mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial FMP,” ungkap Alponso.

Tak mau kehilangan buruannya, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan tidak lama kemudian berhasil meringkus FWD di rumahnya yang tak jauh dari kediaman tersangka PA. Tersangka FWD diamankan petugas beserta barang bukti berupa ganja sebanyak 10 bungkus.

“Jadi total barang bukti ganja yang diamankan dari tiga tersangka yakni seberat 713,9 gram. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat,” terangnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini ketiga tersangka harus meringkuk di tahanan Polres Tangsel. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat, 1, subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(RAZ)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BANTEN
Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill