Connect With Us

Satpol PP Tangsel Menang Gugatan Lawan Tempat Hiburan Malam

Yudi Adiyatna | Selasa, 24 April 2018 | 16:00

Suasana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten terkait gugatan yang dilayangkan oleh pengelola tempat hiburan malam, Kafe Ciputri yang terletak di Kelurahan Sawah Baru,Ciputat Tangsel. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten yang dilayangkan oleh pengelola tempat hiburan malam, Kafe Ciputri yang terletak di Kelurahan Sawah Baru,Ciputat Tangsel, Selasa (24/4/2018).

Gugatan tersebut dilayangkan terkait penyegelan dan penutupan yang dilakukan puluhan petugas Satpol PP,  terhadap tempat hiburan malam tersebut. Sebab Satpol PP menutup tempat hiburan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat tentang seringnya prostitusi dan minun-minuman keras terjadi di sana.

BACA JUGA:


" Majelis hakim PTUN serang menolak gugatan Guntur Situmorang/Kafe Ciputri kepada Kasatpol PP kota Tangsel," jelas Okki Rudianto, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tangsel kepada Tangerangnews.com.

Okki menjelaskan, pihak Satpol PP Tangsel yang juga dibantu Jaksa Pengacara Negeri Tangsel bisa meyakinkan Majelis Hakim dengan saksi dan bukti-bukti yang dihadirkan selama sidang yang berlangsung sejak Bulan Desember 2017 tersebut.



"Bukti -bukti yang diajukan PPNS diterima hakim," terangnya.

Dalam sidang putusan yang dibacakan Majelis Hakim PTUN Banten tersebut, pihak tergugat tidak hadir dan Majelis Hakim memberikan waktu selama 2x7 hari untuk melakukan banding terhadap putusan tersebut.

"Kemenangan ini menambah semangat kami lagi dalam menegakkan peraturan dan Perda," tukasnya.(DBI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill