Connect With Us

Satpol PP Tangsel Menang Gugatan Lawan Tempat Hiburan Malam

Yudi Adiyatna | Selasa, 24 April 2018 | 16:00

Suasana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten terkait gugatan yang dilayangkan oleh pengelola tempat hiburan malam, Kafe Ciputri yang terletak di Kelurahan Sawah Baru,Ciputat Tangsel. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten yang dilayangkan oleh pengelola tempat hiburan malam, Kafe Ciputri yang terletak di Kelurahan Sawah Baru,Ciputat Tangsel, Selasa (24/4/2018).

Gugatan tersebut dilayangkan terkait penyegelan dan penutupan yang dilakukan puluhan petugas Satpol PP,  terhadap tempat hiburan malam tersebut. Sebab Satpol PP menutup tempat hiburan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat tentang seringnya prostitusi dan minun-minuman keras terjadi di sana.

BACA JUGA:


" Majelis hakim PTUN serang menolak gugatan Guntur Situmorang/Kafe Ciputri kepada Kasatpol PP kota Tangsel," jelas Okki Rudianto, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tangsel kepada Tangerangnews.com.

Okki menjelaskan, pihak Satpol PP Tangsel yang juga dibantu Jaksa Pengacara Negeri Tangsel bisa meyakinkan Majelis Hakim dengan saksi dan bukti-bukti yang dihadirkan selama sidang yang berlangsung sejak Bulan Desember 2017 tersebut.



"Bukti -bukti yang diajukan PPNS diterima hakim," terangnya.

Dalam sidang putusan yang dibacakan Majelis Hakim PTUN Banten tersebut, pihak tergugat tidak hadir dan Majelis Hakim memberikan waktu selama 2x7 hari untuk melakukan banding terhadap putusan tersebut.

"Kemenangan ini menambah semangat kami lagi dalam menegakkan peraturan dan Perda," tukasnya.(DBI/RGI)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill