Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana telah memecat lima anggotanya yang terindikasi positif narkoba.
Menurutnya, ada enam anggota yang terindikasi, namun ketika dites ulang kembali hanya lima anggotanya saja yang positif.
"Ternyata setelah dites urine sama BNN ada 6 anggota saya terindikasi narkoba. Setelah dites ulang dan diperiksa kembali yang positif 5 orang," ujarnya, Jumat (5/1/2018).
Mumung telah menyatakan bahwa ke-lima anggotanya tersebut telah diberhentikan dari pekerjaan pada Selasa, 2 Januari 2018.
"Menurut keterangan surat dari BNN, kelima anggota kami telah positif gunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kelima anggota saya ini sudah dipecat kemarin hari pas pertama hari kerja," ungkapnya.
Lanjut Mumung, tindakan pemecatan terhadap anggotanya itu sudah sesuai dengan komitmen pemerintah kota Tangerang untuk menjauhi narkotika.
BACA JUGA :
"Kita pemerintah kota telah komitmen agar bebas dari narkoba terutama pegawai-pegawai Satpol-PP," ucapnya.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menambahkan, bahwa pihaknya akan serius menanggulangi narkotika di ranah pemerintah.
"BNN akan membidik barang siapa pegawai Pemkot yang bermain-main dengan narkoba," katanya.(RAZ/HRU)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews