Connect With Us

Pakai Narkoba, 5 Anggota Satpol-PP Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 10:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana telah memecat lima anggotanya yang terindikasi positif narkoba.

Menurutnya, ada enam anggota yang terindikasi, namun ketika dites ulang kembali hanya lima anggotanya saja yang positif.

"Ternyata setelah dites urine sama BNN ada 6 anggota saya terindikasi narkoba. Setelah dites ulang dan diperiksa kembali yang positif 5 orang," ujarnya, Jumat (5/1/2018).

Mumung telah menyatakan bahwa ke-lima anggotanya tersebut telah diberhentikan dari pekerjaan pada Selasa, 2 Januari 2018.

"Menurut keterangan surat dari BNN, kelima anggota kami telah positif gunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kelima anggota saya ini sudah dipecat kemarin hari pas pertama hari kerja," ungkapnya.

Lanjut Mumung, tindakan pemecatan terhadap anggotanya itu sudah sesuai dengan komitmen pemerintah kota Tangerang untuk menjauhi narkotika.

BACA JUGA :

"Kita pemerintah kota telah komitmen agar bebas dari narkoba terutama pegawai-pegawai Satpol-PP," ucapnya.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menambahkan, bahwa pihaknya akan serius menanggulangi narkotika di ranah pemerintah.

"BNN akan membidik barang siapa pegawai Pemkot yang bermain-main dengan narkoba," katanya.(RAZ/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill