Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Tangerang berhasil mengungkap salah satu home industri narkotika yang memproduksi barang haram jenis sabu di kamar indekos.
Indekos yang memproduksi penyakit masyarakat ini bertempat di tengah-tengah perkotaan, yaitu di Jalan Veteran Raya Blok B 11 RT 01/08, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Bermodal informasi dari masyarakat, polisi pun bergerak dan berhasil masuk serta menggerebek kamar kos itu pada Jumat (29/12/2017) pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, sesaat petugas berhasil masuk ke sebuah kamar kos itu terdapat seorang wanita berinisial DPD, 35, warga asal Kecamatan Ciparay, Bandung.
Saat itu dia sedang memasak bahan baku narkotika berupa cairan warna coklat kehitaman di sebuah kompor.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah piring kaca berisikan kristal bening kecoklatan dengan berat brutto 47,68 gram. Diduga narkotika jenis kristal tersebut merupakan sabu.
BACA JUGA :
Wanita berdarah Sunda tersebut merupakan seorang koki pembuat sabu, ia mengaku sudah satu bulan menjalani profesi haram tersebut.
"Menurut keterangan tersangka, bahwa dia telah melakukan kegiatan tersebut sudah sebulan lamanya," kata Ewo.
Tersangka berikut barang bukti harus diamankan di Mapolsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan kembangkan jaringan dan mencari tersangka lainnya," papar Ewo.(DBI/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar daerah terpanas di Indonesia berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18-19 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews