Connect With Us

Pabrik Sabu dalam Indekos Tangerang Digerebek

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 30 Desember 2017 | 20:00

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan bersama jajarannya saat mengintrogasi para pelaku pembuat Narkotika jenis kristal. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Tangerang berhasil mengungkap salah satu home industri narkotika yang memproduksi barang haram jenis sabu di kamar indekos.

Indekos yang memproduksi penyakit masyarakat ini bertempat di tengah-tengah perkotaan, yaitu di Jalan Veteran Raya Blok B 11 RT 01/08, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Bermodal informasi dari masyarakat, polisi pun bergerak dan berhasil masuk serta menggerebek kamar kos itu pada Jumat (29/12/2017) pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, sesaat petugas berhasil masuk ke sebuah kamar kos itu terdapat seorang wanita berinisial DPD, 35, warga asal Kecamatan Ciparay, Bandung.

Saat itu dia sedang memasak bahan baku narkotika berupa cairan warna coklat kehitaman di sebuah kompor.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah piring kaca berisikan kristal bening kecoklatan dengan berat brutto 47,68 gram.  Diduga narkotika jenis kristal tersebut merupakan sabu.

BACA JUGA :

Wanita berdarah Sunda tersebut merupakan seorang koki pembuat sabu, ia mengaku sudah satu bulan menjalani profesi haram tersebut.

"Menurut keterangan tersangka, bahwa dia telah melakukan kegiatan tersebut sudah  sebulan lamanya," kata Ewo.

Tersangka berikut barang bukti harus diamankan di Mapolsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan kembangkan jaringan dan mencari tersangka lainnya," papar Ewo.(DBI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill