Connect With Us

Bangunan Liar di Pamulang Dirobohkan Satpol PP Paksa

Yudi Adiyatna | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:00

Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel saat merobohkan puluhan bangunan liar semi permanen yang berada sekitar perumahan Pamulang Permai Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan personil dari Satpol PP kota Tangsel akhirnya merobohkan puluhan bangunan liar (bangli) semi permanen yang berada sekitar Perumahan Pamulang Permai, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi tadi.

Sikap tegas terpaksa dilakukan, lantaran para pemilik bangunan liar tersebut sudah tiga kali diberi peringatan, namun tak kunjung membongkar sendiri bangunan yang berdiri tak sesuai ketentuan itu.

BACA JUGA:

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh mengatakan, pihaknya telah melayangkan tiga kali peringatan kepada para pemilik jauh sebelum pembongkaran yang dilakukan hari ini.

"Sudah tiga kali kita kirim surat peringatan, tapi tak digubris," katanya usai memimpin langsung pembongkaran bangunan liar.

Menurut dia, keberadaan bangunan-bangunan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No 9 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jika dibiarkan berlanjut, maka tentu kondisi kumuh akan mengganggu kebersihan kota Tangsel.

"Bangunan semi permanen yang berada di dalam area pertokoan Pamulang tidak memiliki ijin resmi. Rencananya, bangunan liar yang dipinggir jalan pun akan kita bongkar," ujarnya.

Dalam eksekusi itu, petugas Satpol PP mengerahkan puluhan personilnya mengantisipasi adanya gejolak perlawanan. Namun hingga proses pembongkaran selesai, tak ada penolakan apapun dari para pemilik bangunan.

"Barang-barang yang ada dalam bangunan kita evakuasi lebih dulu, lalu setelah itu kita serahkan kembali kepada pemiliknya," katanya lagi.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill