Connect With Us

Berdiri Ditrotoar, Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Februari 2018 | 18:00

Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). Tak kurang dari 60 personil pun dikerahkan dalam operasi ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang ini.
 
"Sasaran operasi kali ini di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Ki Samaun dan Jalan Kali Pasir. Ini di wilayah Barat, di Kecamatan Tangerang," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli.
 
Ia menerangkan, operasi tersebut merupakan penegakkan peraturan daerah No 6/2011 tentang ketertiban umum yang bertujuan mengoptimalkan fungsi trotoar agar selalu ramah bagi pejalan kaki.
 
"PKL yang berada di bahu jalan kami tindak, apalagi yang berada di atas trotoar dan di atas saluran air," ungkap Ghufron.
 

 
Pada operasi ini, terdapat beberapa lapak PKL yang harus dibongkar dan beberapa fasilitas milik pedagang mesti diamankan.
 
Menurut Ghufron, di Jalan Ahmad Yani jajarannya membongkar lima lapak PKL dan membersihkan palet di Jalan Kiasnawi satu gerobak pun diamankan.
 
Begitu juga di Jalan Kisamaun terdapat satu buah payung diamankan. Serta di Jalan Kali Pasir, lima buah bangku diangkut ke armada transportasi yang telah dikerahkan.
 
"Tak hanya bertindak, kami juga melakukan sosialisasi pelanggar peraturan daerah agar tidak lagi melakukan hal-hal yang sama," tutur Ghufron.
 
Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar. Tiada satu pun pelanggar yang melawan saat ditindak.(RAZ/HRU)
KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill