Connect With Us

Berdiri Ditrotoar, Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Februari 2018 | 18:00

Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). Tak kurang dari 60 personil pun dikerahkan dalam operasi ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang ini.
 
"Sasaran operasi kali ini di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Ki Samaun dan Jalan Kali Pasir. Ini di wilayah Barat, di Kecamatan Tangerang," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli.
 
Ia menerangkan, operasi tersebut merupakan penegakkan peraturan daerah No 6/2011 tentang ketertiban umum yang bertujuan mengoptimalkan fungsi trotoar agar selalu ramah bagi pejalan kaki.
 
"PKL yang berada di bahu jalan kami tindak, apalagi yang berada di atas trotoar dan di atas saluran air," ungkap Ghufron.
 

 
Pada operasi ini, terdapat beberapa lapak PKL yang harus dibongkar dan beberapa fasilitas milik pedagang mesti diamankan.
 
Menurut Ghufron, di Jalan Ahmad Yani jajarannya membongkar lima lapak PKL dan membersihkan palet di Jalan Kiasnawi satu gerobak pun diamankan.
 
Begitu juga di Jalan Kisamaun terdapat satu buah payung diamankan. Serta di Jalan Kali Pasir, lima buah bangku diangkut ke armada transportasi yang telah dikerahkan.
 
"Tak hanya bertindak, kami juga melakukan sosialisasi pelanggar peraturan daerah agar tidak lagi melakukan hal-hal yang sama," tutur Ghufron.
 
Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar. Tiada satu pun pelanggar yang melawan saat ditindak.(RAZ/HRU)
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill