Connect With Us

Berdiri Ditrotoar, Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Februari 2018 | 18:00

Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). Tak kurang dari 60 personil pun dikerahkan dalam operasi ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang ini.
 
"Sasaran operasi kali ini di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Ki Samaun dan Jalan Kali Pasir. Ini di wilayah Barat, di Kecamatan Tangerang," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli.
 
Ia menerangkan, operasi tersebut merupakan penegakkan peraturan daerah No 6/2011 tentang ketertiban umum yang bertujuan mengoptimalkan fungsi trotoar agar selalu ramah bagi pejalan kaki.
 
"PKL yang berada di bahu jalan kami tindak, apalagi yang berada di atas trotoar dan di atas saluran air," ungkap Ghufron.
 

 
Pada operasi ini, terdapat beberapa lapak PKL yang harus dibongkar dan beberapa fasilitas milik pedagang mesti diamankan.
 
Menurut Ghufron, di Jalan Ahmad Yani jajarannya membongkar lima lapak PKL dan membersihkan palet di Jalan Kiasnawi satu gerobak pun diamankan.
 
Begitu juga di Jalan Kisamaun terdapat satu buah payung diamankan. Serta di Jalan Kali Pasir, lima buah bangku diangkut ke armada transportasi yang telah dikerahkan.
 
"Tak hanya bertindak, kami juga melakukan sosialisasi pelanggar peraturan daerah agar tidak lagi melakukan hal-hal yang sama," tutur Ghufron.
 
Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar. Tiada satu pun pelanggar yang melawan saat ditindak.(RAZ/HRU)
KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill