Connect With Us

700 Lapak Pedagang di Pasar Malabar Dibongkar Paksa Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Oktober 2017 | 12:00

Satpol PP membongkar lapak pedagang Pasar Malabar menggunakan alat berat, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sudah dikirim surat peringatan tapi dihiraukan, Satpol PP terpaksa membongkar ratusan lapak pedagang Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017) pagi.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat, namun para pedang pun menghiraukan.

"Kami sudah kirim surat peringatan, dan pedagang diperbolehkan untuk membongkar lapaknya sendiri. Tapi sampai saat ini mereka tampaknya menghendaki untuk lapaknya kami bongkar paksa," ucapnya.

BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Dalam proses penertiban, Satpol PP Kota Tangerang menerjunkan 350 petugas untuk membongkar sekitar 700 lapak pedagang yang ada di Pasar Malabar.

BACA JUGA : Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan
BACA JUGA : PT Angkasa Pura II mendukung Penertiban Bangunan Liar di Kali Perancis

Sementara proses pembongkaran berjalan kondusif, para pedagang pun tidak melakukan  perlawanan.

"Tidak ada dari mereka yang menghalangi pembongkaran ini. Semua lapak yang ada juga sudah kosong dari barang-barang milik pedagang," imbuh Mumung.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill