Connect With Us

Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 5 Juni 2016 | 11:00

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar warung remang-remang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Pemkab Tangerang telah menertibkan dua lokalisasi sepanjang Mei-Juni 2016 ini,  yakni di warung remang -remang (Warem) yang berada di pinggir Pantai Sangrila Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, serta di  Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.  40 lebih tempat prostitusi di Pantai Sangrila sedangkan di Mauk ada 17 warung. Penertiban tersebut dilakukan dengan mengerahkan 400 personel gabungan, baik dari Satpol PP, Polri serta TNI.  Tampak beberapa diantara warga turut serta membantu jalannya pembongkaran. Selain itu juga pemilik gubuk dengan segera mengkosongkan bangunan mereka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan,  bahwa penertiban tempat prostitusi atau bangunan liar merupakan komitmen pemerintah daerah Kabuparen Tangerang.  “Rencana kami akhir tahun 2016 ini semua tempat prostitusi dan bangunanan liar tanpa izin baik dipesisir pantai maupun yang berada dipinggir jalan harus selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan  menjelaskan, bangunan yang berada dipinggir pantai itu telah di jadikan sebagai tempat prostitusi dan tempat maksiat.  "Kita sudah lakukan tahapan-tahapan prosedural dari mulai Surat Peringatan I, II dan III sudah kita sampaikan kepada pemilik bangunan. Jadi ada yang sudah membongk sendiri bangunan," terang Yusuf.

Yusuf menegaskan, pihaknya  secara terus menerus akan melakukan hal yang sama  kerena memang hal ini menjadi salah satu program Nasional yang menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019. “Ini bagian dari Program Pak Jokowi juga,” ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill