Connect With Us

Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 5 Juni 2016 | 11:00

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar warung remang-remang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Pemkab Tangerang telah menertibkan dua lokalisasi sepanjang Mei-Juni 2016 ini,  yakni di warung remang -remang (Warem) yang berada di pinggir Pantai Sangrila Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, serta di  Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.  40 lebih tempat prostitusi di Pantai Sangrila sedangkan di Mauk ada 17 warung. Penertiban tersebut dilakukan dengan mengerahkan 400 personel gabungan, baik dari Satpol PP, Polri serta TNI.  Tampak beberapa diantara warga turut serta membantu jalannya pembongkaran. Selain itu juga pemilik gubuk dengan segera mengkosongkan bangunan mereka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan,  bahwa penertiban tempat prostitusi atau bangunan liar merupakan komitmen pemerintah daerah Kabuparen Tangerang.  “Rencana kami akhir tahun 2016 ini semua tempat prostitusi dan bangunanan liar tanpa izin baik dipesisir pantai maupun yang berada dipinggir jalan harus selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan  menjelaskan, bangunan yang berada dipinggir pantai itu telah di jadikan sebagai tempat prostitusi dan tempat maksiat.  "Kita sudah lakukan tahapan-tahapan prosedural dari mulai Surat Peringatan I, II dan III sudah kita sampaikan kepada pemilik bangunan. Jadi ada yang sudah membongk sendiri bangunan," terang Yusuf.

Yusuf menegaskan, pihaknya  secara terus menerus akan melakukan hal yang sama  kerena memang hal ini menjadi salah satu program Nasional yang menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019. “Ini bagian dari Program Pak Jokowi juga,” ujarnya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill