Connect With Us

Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 5 Juni 2016 | 11:00

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar warung remang-remang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Pemkab Tangerang telah menertibkan dua lokalisasi sepanjang Mei-Juni 2016 ini,  yakni di warung remang -remang (Warem) yang berada di pinggir Pantai Sangrila Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, serta di  Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.  40 lebih tempat prostitusi di Pantai Sangrila sedangkan di Mauk ada 17 warung. Penertiban tersebut dilakukan dengan mengerahkan 400 personel gabungan, baik dari Satpol PP, Polri serta TNI.  Tampak beberapa diantara warga turut serta membantu jalannya pembongkaran. Selain itu juga pemilik gubuk dengan segera mengkosongkan bangunan mereka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan,  bahwa penertiban tempat prostitusi atau bangunan liar merupakan komitmen pemerintah daerah Kabuparen Tangerang.  “Rencana kami akhir tahun 2016 ini semua tempat prostitusi dan bangunanan liar tanpa izin baik dipesisir pantai maupun yang berada dipinggir jalan harus selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan  menjelaskan, bangunan yang berada dipinggir pantai itu telah di jadikan sebagai tempat prostitusi dan tempat maksiat.  "Kita sudah lakukan tahapan-tahapan prosedural dari mulai Surat Peringatan I, II dan III sudah kita sampaikan kepada pemilik bangunan. Jadi ada yang sudah membongk sendiri bangunan," terang Yusuf.

Yusuf menegaskan, pihaknya  secara terus menerus akan melakukan hal yang sama  kerena memang hal ini menjadi salah satu program Nasional yang menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019. “Ini bagian dari Program Pak Jokowi juga,” ujarnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill