Connect With Us

Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 5 Juni 2016 | 11:00

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar warung remang-remang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Pemkab Tangerang telah menertibkan dua lokalisasi sepanjang Mei-Juni 2016 ini,  yakni di warung remang -remang (Warem) yang berada di pinggir Pantai Sangrila Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, serta di  Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.  40 lebih tempat prostitusi di Pantai Sangrila sedangkan di Mauk ada 17 warung. Penertiban tersebut dilakukan dengan mengerahkan 400 personel gabungan, baik dari Satpol PP, Polri serta TNI.  Tampak beberapa diantara warga turut serta membantu jalannya pembongkaran. Selain itu juga pemilik gubuk dengan segera mengkosongkan bangunan mereka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan,  bahwa penertiban tempat prostitusi atau bangunan liar merupakan komitmen pemerintah daerah Kabuparen Tangerang.  “Rencana kami akhir tahun 2016 ini semua tempat prostitusi dan bangunanan liar tanpa izin baik dipesisir pantai maupun yang berada dipinggir jalan harus selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan  menjelaskan, bangunan yang berada dipinggir pantai itu telah di jadikan sebagai tempat prostitusi dan tempat maksiat.  "Kita sudah lakukan tahapan-tahapan prosedural dari mulai Surat Peringatan I, II dan III sudah kita sampaikan kepada pemilik bangunan. Jadi ada yang sudah membongk sendiri bangunan," terang Yusuf.

Yusuf menegaskan, pihaknya  secara terus menerus akan melakukan hal yang sama  kerena memang hal ini menjadi salah satu program Nasional yang menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019. “Ini bagian dari Program Pak Jokowi juga,” ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill